Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Setelah itu, calon penumpang yang memiliki hasil pemeriksaan positif akan diarahkan ke petugas untuk diberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.
“Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili,” paparnya.
Sebelumnya, pada periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.
Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19.
"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," tutup Joni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Tahapan yang Wajib Calon Penumpang Kereta Api Penuhi Saat Pemeriksaan GeNose C19"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Theresia Ruth Simanjuntak
Selanjutnya: Tes virus corona GeNose, ini harga, cara kerja, dan akurasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News