kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Safeguard keramik India dan Vietnam tinggal tunggu Kemenkeu


Selasa, 25 Februari 2020 / 20:07 WIB
ILUSTRASI. Pekerja sedang melakukan proses pembuatan keramik di Plant II PT Arwana Citra Mulia Tbk (ARNA) yang berlokasi di Serang, Banten. KONTAN/Agung Hidayat


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

Seperti diketahui, ketentuan PMK No. 119 Tahun 2018 yang berlaku saat ini memang tidak berlaku terhadap importasi keramik dari India dan Vietnam. Pasalnya, lampiran yang ada pada PMK No. 119 Tahun 2018 memasukkan kedua negara tersebut ke dalam daftar negara yang dikecualikan dalam pengenaan safeguard keramik.

Maklum saja, sebelumnya pangsa impor India dan Vietnam dalam pasar ubin keramik dalam negeri memang masing-masing masih di bawah 3%.

Baca Juga: Susun RKP 2021, Bappenas dorong pembangunan di tiga sektor ini

Sementara, Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2011 Tentang Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan mengatur bahwa tindakan pengamanan hanya bisa diberlakukan terhadap barang dari negara yang memiliki pangsa impor di atas 3%.

Namun demikian, seiring terjadinya peningkatan volume impor keramik dari India dan Vietnam pasca penerapan PMK No. 119 Tahun 2018, pangsa pasar impor keduanya dalam pasar ubin keramik dalam negeri meningkat menjadi sebesar 22,72% untuk India, dan 6,58% untuk Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×