kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Saka Energi dan 2 perusahaan ikut lelang WK Migas


Kamis, 28 Desember 2017 / 17:11 WIB
Saka Energi dan 2 perusahaan ikut lelang WK Migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerima dokumen penawaran untuk lelang Wilayah Kerja (WK) Migas tahun ini. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bilang sudah ada tiga perusahaan yang sudah memasukan dokumen penawarannya.

"Ada beberapa, at least tiga perusahaan," kata Arcandra.

Sayangnya Arcandra tidak menyebut nama-nama perusahaan yang telah memasukan penawaran lelang. Dia hanya menyebut perusahaan tersebut ada yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Namun dari informasi yang didapatkan KONTAN, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Saka Energi Indonesia, menjadi salah satu perusahaan yang telah memasukan dokumen penawaran lelang WK migas tahun ini.

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Direktur Utama Saka, Tumbur Parlindungan, yang menyebut Saka Energi memang telah memasukan dokumen penawaran untuk WK Migas yang dilelang tahun ini.

"Sudah masukkan bid-nya,"kata Tumbur ke KONTAN pada Kamis (28/12).

Selain tiga perusahaan yang sudah memasukan dokumen penawarannya, Pemerintah sejatinya masih menunggu lagi perusahaan migas lainnya untuk memasukan dokumen penawaran.

Pasalnya pada pekan lalu Arcandra menyebut sudah ada lima perusahaan migas yang telah menyatakan komitmennya untuk memasukan dokumen lelang. Arcandara berharap perusahaan migas yang masih ingin mengikuti lelang WK migas tahun ini bisa memasukan dokumen penawaran pada Jumat (29/11).

Pemerintah sendiri memajukan batas waktu penyerahan penawaran dokumen lelang pada Jumat (29/11) besok dari jadwal seharusnya pada 31 Desember 2017. Sebab sudah terbitnya aturan perpajakan terkait gross split.

"Ya 31 Desember masih ada emang, tapi besok 14.30 WIB kami tutup lelangnya. Sudah memberitahu Dirjen Migas bahwa akan kami tutup karena PPnya sudah keluar tidak ada perubahan sebenarnya kan, saya udah bilang sama kok,"jelas Arcandra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×