Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) buka suara soal rencana pemerintah untuk meningkatkan produksi batubara sebagai respons terhadap kenaikan harga energi global serta dampak lanjutan dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menjelaskan bahwa rencana peningkatan produksi batubara tahun ini pada prinsipnya merupakan hal positif bagi penerimaan negara.
“Namun demikian, mengingat sebagian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah disetujui, termasuk dengan penyesuaian atau pemotongan volume yang cukup signifikan, kami perlu memahami lebih lanjut mekanisme implementasinya,” ungkap dia kepada Kontan, Selasa (24/03/2026).
Baca Juga: Trisula Textile (BELL) Optimalkan Momentum Lebaran dan Permintaan dari Segmen B2B
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM telah menetapkan adanya pemangkasan produksi batubara melalui pemangkasan RKAB tahun 2026 di angka 600-an juta ton.
“Jadi, apakah penyesuaian tersebut nantinya akan dilakukan melalui revisi RKAB sesuai ketentuan yang berlaku, atau terdapat skema lain yang akan digunakan,” tambah Gita.
Meski begitu, Gita menambahkan pelaku usaha siap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk apabila terdapat kebutuhan untuk meningkatkan produksi dalam rangka menjaga ketahanan energi dan memanfaatkan dinamika pasar global.
“Namun demikian, yang perlu diperjelas terlebih dahulu adalah basis dari peningkatan tersebut, apakah merupakan tambahan dari angka RKAB yang saat ini baru sebagian disetujui, atau penyesuaian ulang terhadap target produksi secara keseluruhan,” ungkapnya.
Di sisi lain, menurutnya, kesiapan industri juga tidak hanya ditentukan oleh kuota produksi, tetapi juga kondisi operasional di lapangan.
“Sebagai contoh, di Sumatera Selatan masih terdapat puluhan perusahaan yang belum dapat beroperasi optimal karena keterbatasan akses, termasuk perizinan penggunaan jalan. Hal ini menjadi faktor penting yang perlu diselesaikan agar peningkatan produksi dapat benar-benar terealisasi,” jelasnya.
Sebelumnya, potensi peningkatan produksi batubara yang berlawanan dengan langkah Kementerian ESDM awal tahun ini telah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut arahan perbaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan tambang. merupakan hasil rapat bersama Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti dampak dari perang Amerika Serikat dengan Iran.
“Volume produksi batubara akan ditingkatkan, artinya akan ada perbaikan terkait RKAB,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026).
Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan lanjutan terkait sektor batubara, termasuk potensi penyesuaian pajak ekspor guna meningkatkan penerimaan negara.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan tambahan ruang fiskal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah volatilitas harga energi.
"Sehingga nanti batubara besarannya (pajak) nanti dikaji oleh tim, di mana harapannya pendapatan pemerintah juga naik," jelas Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Percepat Pembangunan PLTS, Potensi Hingga 7,7 Terawatt
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













