Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut new normal atau kenormalan baru, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya membentuk protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta menyediakan fasilitas penjang.
Presiden Komisaris PTPP Andi Gani Nena Wea mengatakan, fasilitas penunjang khususnya untuk hotel PTPP harus benar-benar dipersiapkan. "Hal ini wajib dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang telah diberlakukan. Hotel baru akan beroperasi setelah 100% memenuhi protokol kesehatan," ujarnya dalam keterangannya, Senin (15/6).
Baca Juga: IHSG turun 1,31%, ini 10 saham terbesar yang dilego asing, Senin (15/6)
Salah satu protokol kesehatan yang selalu dilakukan adalah dengan pengecekan suhu tubuh, melengkapi karyawan dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield.
Selain itu, pembersihan dengan disinfektan di seluruh fasilitas hotel juga dilakukan, terutama untuk barang-barang yang selalu disentuh tamu, juga dilakukan secara berkala.
“Kita juga harus tetap memastikan penerapan social distancing atau jaga jarak," jelasnya.
Kelengkapan tamu di kamar hotel juga ditambahkan seperti menambahkan masker, hand sanitizer, dan tisu beralkohol di samping kelengkapan peralatan untuk mandi.
Andi Gani memastikan, hotel BUMN seperti PTPP sudah bisa menerima protokol baru tersebut. Karena, pada dasarnya, Cleanliness, Health, and Safety (CHS) memang keharusan dalam menjalankan bisnis perhotelan.
Baca Juga: IHSG turun 1,31% ke 4.816 pada akhir perdagangan Senin (15/6)
Ia optimistis industri perhotelan dan pariwisata akan mulai pulih di tengah proses menuju New Normal ini.
Selain meninjau kesiapan hotel PTPP, Andi Gani beserta jajaran direksi dan dewan komisaris lainnya juga melakukan video conference dengan manajemen hotel PTPP di seluruh Indonesia untuk memastikan kesiapan menghadapi New Normal.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menambahkan, saat ini, Park Hotel Jakarta telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) tentang pencegahan wabah Covid-19 untuk para tamu, karyawan, vendor maupun stakeholder lainnya.
Baca Juga: Hotel milik PTPP siap beroperasi kembali
Protokol ini wajib dilakukan mengingat pentinganya kesadaran pihak akan bahaya penularan virus corona.
Untuk diketahui, PTPP sebagai perusahaan BUMN konstruksi terkemuka di Indonesia mengelola beberapa hotel. Diantaranya Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Surabaya, Balikpapan dan Labuan Bajo.
Khusus di Lombok, PTPP juga lagi menggarap hotel bintang lima Paramount Lombok Resort & Residences.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News