kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Sarinah Tinggalkan Bisnis Minuman Beralkohol


Rabu, 26 Mei 2010 / 07:52 WIB
Sarinah Tinggalkan Bisnis Minuman Beralkohol


Reporter: Nadia Citra Surya |




JAKARTA. Berubahnya kebijakan importasi minuman beralkohol (minol) yang tak lagi memberikan mopopoli impor di tangan PT Sarinah membuat salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berniat meninggalkan bisnis tersebut.

Soalnya sejak keran impor dibuka untuk tujuh perusahaan lainnya, kontribusi pendapatan dari lini bisnis impor minol pun menurun tajam. Kalau tahun lalu kontribusi bisnis minol mencapai 40% dari total pendapatan PT Sarinah yang mencapai Rp 417 miliar, tahun ini kontribusi minol diperkirakan hanya akan menyumbang sekitar 20% dari total pendapatan perusahaan yang ditargetkan sebesar Rp 500 miliar.

"Jika kegiatan impor minol ini bukan penugasan dari Kementerian Perdagangan, mungkin sudah kami tinggalkan," kata Direktur Utama PT Sarinah Jimmy M. Riafi Gani kepada KONTAN.

Menurut Jimmy dengan masuknya pemain baru dalam jalur impor minuman keras ini maka kuota sebesar 390 ribuan karton per tahun pun harus dibagi delapan, sesuai banyaknya importir yang memiliki hak.

Lebih lanjut Jimmy menjelaskan bahwa impor minol bukanlah murni bisnis yang dijalankan perusahaannya. Meski mendapatkan margin, pihaknya lebih memandang kegiatan tersebut sebagai bagian dari tugas negara.

Karena itu, meski tahun depan kontribusi pendapatan dari impor minol diperkirakan hanya akan bersisa 10%, Sarinah masih akan menjalankan kewajiban tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×