kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebagian sudah dibayar, beban utang Dafam Property tahun ini tersisa Rp 3,5 mi


Senin, 10 Agustus 2020 / 19:37 WIB
Sebagian sudah dibayar, beban utang Dafam Property tahun ini tersisa Rp 3,5 mi
ILUSTRASI. Dafam Property Indonesia memiliki utang sebesar Rp 17 miliar yang jatuh tempo akhir tahun ini. Namun sebagian sudah dibayar.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) memiliki jumlah utang yang terdiri dari beban angsuran bunga dan pokok sebesar Rp 17 miliar yang jatuh tempo akhir tahun ini.

Direktur sekaligus Corporate Secretary DFAM, Handoko Setijawan mengemukakan, jumlah utang sebesar Rp17 miliar yang harus dibayar akhir tahun tersebut sebagian telah dilunasi.

"Jumlah utang yang terdiri dari beban angsuran bunga dan pokok yang harus dibayar oleh Dafam sampai dengan akhir 2020 adalah sekitar Rp 17 miliar, namun sebagian sudah terbayar. Beban utang Dafam dari Agustus 2020 sampai dengan akhir 2020 masih sekitar Rp 3,5 miliar karena sudah mendapatkan relaksasi bank," jelas Handoko kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8) lalu.

Baca Juga: Dafam Hotel Management setuju syarat rapid & PCR test untuk penumpang ditiadakan

Handoko berkata, pengajuan relaksasi dari bank tersebut akan digunakan untuk menopang kinerja perseroan beserta anak usahanya yang bergerak di sektor perhotelan, hingga pengembangan properti.

Tak hanya pengembang properti, sektor industri perhotelan yang juga dijalankan oleh Dafam turut terimbas oleh pandemi Covid-19.

Selain melancarkan strategi untuk mendapatkan relaksasi perbankan, DFAM juga masih mengencangkan ikat pinggang di semua aspek dan divisi, baik dalam tingkatan induk hingga anak usaha.

"Kami menerapkan skala prioritas dan penundaan pembelian barang-barang tertentu sebagai bentuk efisiensi. Selain itu, kami mencoba meningkatkan lagi terobosan-terobosan marketing baru dengan paket yang tepat sasaran dan menarik," ujarnya.

Direktur Utama DFAM Billy Dahlan juga mengemukakan. lini bisnis perhotelan Dafam terimbas adanya imbauan stay at home, work from home, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), serta aturan pemerintah daerah atau pusat yang menyebabkan tingkat hunian hotel turun drastis. Imbasnya, pendapatan PT DHM juga mengalami penurunan.

Namun demikian, entitas anak unit hotel DFAM tetap menjalankan operasi dengan menerapkan pembatasan operasional. Di antaranya adalah penyesuaian evaluasi okupansi harian yang diselaraskan dengan penyediaan kamar hingga penyesuaian fasilitas per segmen lantai.

Baca Juga: Dafam Property (DFAM) prediksi pendapatannya turun 51% pada semester I 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×