kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,46   -25,27   -2.62%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebelum Stop Ekspor Timah, Pelaku Usaha Butuh Peta Jalan Hilirisasi yang Realistis


Selasa, 04 Oktober 2022 / 15:17 WIB
Sebelum Stop Ekspor Timah, Pelaku Usaha Butuh Peta Jalan Hilirisasi yang Realistis
ILUSTRASI. Pelaku Usaha Butuh Peta Jalan Hilirisasi yang Realistis Sebelum Stop Ekspor Timah. KONTAN/Muradi/19/12/2011


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah untuk mendorong industri hilirisasi mineral di dalam negeri. Menyusul larangan ekspor bijih nikel yang telah dilakukan Januari 2020, pemerintah akan segera menyetop ekspor produk timah. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto mengatakan, pihaknya akan mendukung hilirisasi asal ada peta jalan industri hilir yang realistis. Selain itu dia juga meminta kepastian dukungan dari pemerintah untuk kebijakan-kebijakan fiskal seperti insentif perpajakan dan juga pelarangan impor untuk produk hilir timah. 

“Pemerintah kalau mau mendorong hilirisasi yang benar seharusnya tidak mematikan industri hulunya. Itu baru hilirisasi yang tepat dan bermanfaat,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (4/10). 

Baca Juga: Masih Dibahas, Larangan Ekspor Timah Mungkin Baru Berlaku Tahun Depan

Menurut Jabin, sejatinya ide untuk menggenjot hilirisasi sangat baik karena hilirisasi menimbang unsur nilai tambah dan pembukaan lapangan kerja. Namun, pelarangan ini tentu jangan sampai berdampak negatif pada industri yang sudah memenuhi undang-undang yang berlaku karena sektor timah sudah memproduksi 99,9% hingga 99,99% tingkat kemurnian. Jadi bukan mengekspor produk mentah. 

Di sisi lain, pelaku usaha juga berencana melakukan studi bertahap terhadap nilai tambah mineral timah yang tentu membutuhkan investasi yang sangat besar. 

Baca Juga: Jokowi akan Setop Ekspor Tembaga, Menteri ESDM Paparkan Alasannya

Jabin memberikan gambaran, satu Uni Eropa digabung hanya bisa menyerap 60.000 metrik ton timah murni batangan per tahun. Sedangkan produksi timah di Indonesia lebih daripada itu, lantas dia mempertanyakan, apakah memungkinkan Indonesia dapat membuat industri atau ekosistem hilir sebesar itu dalam waktu beberapa bulan saja? 

“Menurut saya jika pelarangan ekspor dilakukan langsung 100%, bukan secara bertahap maka akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK)  masal di Bangka Belitung,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×