kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Segudang pekerjaan rumah menanti, penetapan Dirjen Minerba baru jangan berlarut


Senin, 13 Juli 2020 / 10:51 WIB
Segudang pekerjaan rumah menanti, penetapan Dirjen Minerba baru jangan berlarut
ILUSTRASI. Ilustrasi PR Kementerian ESDM. KONTAN/Baihaki/20/10/2016


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM yang baru belum dilantik. Kabarnya, seleksi pemilihan Dirjen Minerba sudah memasuki fase akhir. Asosiasi pertambangan pun meminta agar proses seleksi tak berlarut-larut.


Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) misalnya, berharap agar segera ada Dirjen Minerba definitif. Ketua Umum Perhapi Rizal Kasli menyatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Ditjen Minerba.


Khususnya setelah ada rezim hukum pertambangan baru melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Minerba yang baru. "Makanya diharapkan segera bisa terpilih Dirjen yang baru. Ini menjadi hal yang sangat mendesak yang harus segera diselesaikan, yaitu seleksi Dirjen Minerba yang baru," kata Rizal kepada Kontan.co.id, Minggu (12/7).

Baca Juga: PTBA membidik lahan tambang AKT yang pernah diterminasi pemerintah


Dengan adanya UU Minerba baru, pemerintah pun tengah menyusun aturan pelaksanaannya, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Jika Dirjen Minerba masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap jabatan pada Direktorat Jenderal lainnya, dikhawatirkan fokus dalam penyusunan aturan turunan UU MInerba baru tidak optimal.


"Perhapi mendukung untuk segera ada dirjen definitf yang baru," sebut Rizal.


Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa sejauh ini sistem pelayanan dan pembinaan di Ditjen Minerba memang masih berjalan meski jabatan dirjen masih berstatus Plt. Penyusunan RPP pun sudah diinisiasi pemerintah.


"Telah ada rapat-rapat yang juga mengundang asosiasi membahas beberapa RPP. Sejuah ini dengan Dirjen Plt. sistem masih tetap berjalan," kata Hendra.

Baca Juga: UU Minerba digugat ke MK, penyusunan PP sebagai aturan turunan terus jalan


Kendati begitu, menurutnya posisi Dirjen definitif memang tetap mendesak. Tapi Hendra optimistis proses seleksi Dirjen Minerba yang baru tidak bakal berlarut-larut.


"Kita percayakan saja, pemerintah lebih paham urgensinya. Tentu juga (pemerintah) menyadari urgensi berbagai isu mendesak di sektor minerba," pungkas Hendra.


Merujuk pada pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, ada enam nama yang masuk seleksi menjadi Dirjen Minerba baru. Dari enam nama, empat diantaranya berasal dari internal Kementerian ESDM. Yakni Agung Pribadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK), Mohamad Priharto Dwinugroho (Kepala Pusat PPSDM Geominerba), Sujatmiko (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara), dan Yunus Saefulhak (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral).

Baca Juga: UU Minerba baru digugat ke MK, begini tanggapan dari DPR


Sementara, dua lainnya merupakan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Yakni Ridwan Djamaluddin yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, serta Yohannes Yudi Prabangkara yang merupakan Asisten Deputi Industri Penunjang Infrastruktur.


Sejak Bambang Gatot Ariyono pensiun di awal Mei 2020 lalu, saat ini Dirjen Minerba diisi oleh pelaksana tugas, yakni Rida Mulyana yang juga merangkap sebagai Dirjen Ketenagalistrikan.


Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial belum memberikan jawaban dan konfirmasi terkait dengan progres seleksi Dirjen Minerba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×