kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sejak kemarin sore Tik Tok sudah eksis lagi


Jumat, 06 Juli 2018 / 09:57 WIB
Sejak kemarin sore Tik Tok sudah eksis lagi
ILUSTRASI. Aplikasi Tik Tok


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Hanya sehari diblokir, sejak kemarin sore Tik Tok eksis kembali di dunia maya. Kamis (5/7) sore pukul 17.00 Kontan.co.id mencoba mengunduh aplikasi Tik Tok dan sukses. Lalu bisa mengakses seluruh menu di aplikasi tersebut. 

Pembukaan blokir ini hanya sehari setelah petinggi Tik Tok sowan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komimfo) pada Rabu (4/7). Kelly Chang,CEO Bytemond - pembuat aplikasi Tik Tok menyatakan kesediaan perusahaannya mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Bahkan ia menegaskan saat ini telah menyiapkan 20 orang untuk melakukan filtering konten negatif.  “Kami telah merekrut 20 orang dan pada akhir tahun ini kita menargetkan ada 200 orang yang akan menangani konten negatif sesuai permintaan Kementerian Kominfo,” jelasnya, mengutip situs Kominfo. 

Menteri Rudiantara sebelumnya meminta dua komitmen yang harus dipenuhi oleh Tik Tok. “Komitmen nomor satu membersihkan semua konten negatif di platform sekarang. Kami juga minta komitmen kedua untuk melakukan filtering konten-konten yang akan datang untuk menghindari pemblokiran lagi,” jelasnya.

Proses filtering yang di Indonesia terutama berkaitan dengan batas usia pengguna. “Komitmen ini termasuk bagaimana melakukan filtering soal batas usia pengguna, yang ternyata di Tik Tok dibatasi pada usia 12 tahun, sementara ketentuan yang berlaku di Indonesia itu usia 13 tahun atau 15 tahun. Jadi kita minta naikkan batas usia penggunanya,” jelasnya. Secara khusus, Rudiantara juga menyatakan telah meminta agar Tik Tok memiliki kantor operasi di Indonesia. “Agar bisa komunikasi lebih cepat dan mudah, termasuk jika ada konten negatif lagi,” tandasnya.

Usia pengguna boleh saja dinaikkan, tapi bagaimana memfilter pengakses? Ini menjadi PR Kominfo berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×