kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah emiten tanggapi positif kebijakan DMO batubara tahun depan


Kamis, 12 Desember 2019 / 18:31 WIB
Sejumlah emiten tanggapi positif kebijakan DMO batubara tahun depan
ILUSTRASI. Sejumlah emiten tanggapi positif kebijakan DMO batubara tahun depan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan target volume domestic market obligation (DMO) batubara sebanyak 155 juta ton pada tahun 2020 nanti. Sejumlah emiten turut menanggapi kebijakan DMO dari pemerintah untuk tahun depan.

Sebagai informasi, target DMO sebesar 155 juta ton di tahun 2020 mendatang lebih tinggi dari target DMO di tahun ini sebesar 128 juta ton. Di samping itu, pemerintah juga menetapkan harga batubara khusus DMO di level US$ 70 per ton di tahun depan.

Baca Juga: PLN siagakan 750 petugas amankan pasokan listrik natal dan tahun baru

Lebih jauh, pemerintah juga menawarkan perubahan aturan sanksi DMO. Saat ini, perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban DMO akan dikenai sanksi pengurangan produksi. Sedangkan perusahaan yang sanggup melampaui kuota DMO maka akan diberi reward peningkatan produksi.

Adapun untuk tahun depan, pemerintah memberi opsi sanksi berupa denda kepada perusahaan yang tidak mampu memenuhi kuota DMO. Sebaliknya, akan ada insentif bagi perusahaan yang sukses melampaui kuota wajib DMO.

Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengaku, pihaknya tidak ambil pusing dengan berbagai opsi mekanisme kebijakan DMO dari pemerintah. Meski ada kemungkinan beberapa poin kebijakan DMO berubah, emiten berkode saham BUMI tersebut tetap akan mematuhi peraturan pemerintah.

Baca Juga: DMO Batubara Tahun Depan Naik Jadi 155 Juta Ton premium

BUMI juga yakin dapat memenuhi kewajiban DMO seutuhnya dan tidak mempermasalahkan penetapan harga DMO sebesar US$ 70 per ton dari pemerintah.

Pasalnya, BUMI yang berbekal tiga aset tambangnya yaitu Kaltim Prima Coal, Arutmin Indonesia, dan Pendopo Energi Batubara dikenal sebagai produsen batubara terbesar di Indonesia. Tak heran, perusahaan diharapkan selalu mampu memenuhi atau bahkan melampaui kuota DMO di tiap tahunnya.

Ditambah lagi, produksi batubara BUMI selalu meningkat. Di tahun ini, BUMI diproyeksikan mampu menghasilkan 87 juta—90 juta ton batubara. Sementara di tahun depan, produksi batubara BUMI ditargetkan naik 5%.

Baca Juga: Bangun gairah ekonomi Sulawesi Selatan, PLN teken MoU dengan Pemprov Sulsel

Dileep percaya, tingkat produktivitas BUMI yang tergolong tinggi akan sejalan dengan peningkatan permintaan batubara domestik. “Kami memberikan prioritas tertinggi kepada pasar domestik untuk memenuhi kewajiban DMO,” kata dia kepada Kontan, Kamis (12/12).

Selain BUMI, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) juga menanggapi positif kebijakan DMO untuk tahun depan. Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman berpendapat, pihaknya masih menganggap wajar harga DMO sebesar US$ 70 per ton yang ditetapkan pemerintah di tahun depan.

Dia juga optimistis GEMS akan mampu memenuhi kewajiban DMO baik di tahun ini maupun di tahun-tahun berikutnya. “Kebetulan batubara produksi GEMS sangat cocok dengan kebutuhan domestik, sehingga kami tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi DMO sejak 2018 hingga sekarang,” ungkapnya, hari ini.

Baca Juga: Sistem perlindungan sosial usulan Bank Dunia butuh anggaran hingga 2,3% PDB Indonesia

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY) Leonardus Herwindo belum berkomentar banyak soal kebijakan DMO di tahun depan. Apalagi, opsi mekanisme kebijakan DMO yang ditawarkan pemerintah sebenarnya belum pasti dan masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

Terlepas dari itu, INDY akan terus berupaya agar mampu memenuhi kuota DMO dari waktu ke waktu. “Sampai akhir tahun ini realisasi DMO perusahaan diperkirakan akan melampaui 25%,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×