Reporter: Abdul Basith | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah harga bahan pangan di Indonesia mengalami kenaikan. Hal tersebut sudah mulai terjadi sejak akhir tahun 2017.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ( IKAPPI), Abdullah Mansuri mengatakan, kenaikan harga pangan sudah dimulai sejak akhir tahun 2017. Usai tahun baru 2018, harga bahan pangan masih di atas harga normal.
Harga bawang putih di pasar tradisional berdasarkan keterangan Abdullah sebesar Rp 27.500 per kilogram (kg). Sementara dalam kondisi normal harga bawang putih sebesar Rp 25.000 per kg.
Cabai rawit merah juga masih stabil tinggi. Harga cabai rawit merah Rp 52.000 per kg di atas harga normal Rp 50.500 per kg. Daging ayam pun mengalami kenaikan menjadi Rp 36.000 per kg. Harga normal daging ayam hanya sebesar Rp 32.000 per kg.
Kenaikan harga ayam dinilai Abdullah disebabkan kurangnya persediaan di pasar. "Daging ayam ukurannya kecil karena belum masuk masa panen sudah dipotong memperlihatkan stok terbatas," ujar Abdullah kepada Kontan.co.id, Kamis (18/1).
Selain itu faktor cuaca pun berpengaruh bagi kurangnya stok bagi komoditas pangan. Penyebaran pangan juga dinilai belum merata di seluruh wilayah di Indonesia.
Naiknya bahan pangan dapat terjadi akibat faktor psikologis pasar. Abdullah menjelaskan, naiknya satu komoditas ikut mendorong naiknya harga komoditas lain.
Harga acuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 27 tahun 2017 belum bisa mempengaruhi harga di pasar. Hal itu dikarenakan harga pasar tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News