kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Sejumlah Perusahaan Gugur Di Pra Kualifikasi Tender USO


Kamis, 29 Oktober 2009 / 09:59 WIB
Sejumlah Perusahaan Gugur Di Pra Kualifikasi Tender USO


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Rabu (28/10) kemarin, Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) Direktorat Jenderal Postel Depkominfo melakukan evaluasi pra kualifikasi tender USO untuk penyediaan pusat layanan jasa akses internet kecamatan. Hasilnya, sebanyak 6 dari 25 perusahaan yang dievaluasi dinyatakan tidak lulus pra kualifikasi.

Dalam rilis resmi nya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto, menyebut mereka yang tidak lolos adalah PT Cyber Network Indonesia (Mitra) (mengajukan penawaran untuk empat paket pekerjaan), PT Inet Global Indo (satu paket), PT Nettocyber Indonesia (satu paket), PT Sejahtera Globalindo (dua paket), PT Total Info Kharisma (tiga paket), serta PT Core Mediatech (lima paket).

"Tahap berikutnya berupa masa sanggah yang akan dilakukan mulai 29 Oktober sampai 2 November 2009. Lalu, penyampaian undangan kepada yang lulus tersebut untuk mengikuti proses tender," kata Gatot, Kamis (29/10).

Selain enam perusahaan yang disebutkan di atas, ke 19 perusahaannya dinyatakan lolos. Sebut saja PT Telkom, Indonesia Comnet Plus, PT Aplikanusa Lintas Arta, PT Pos Indonesia, PT Rahajasa Media Internet, PT Telkomsel, PT Netwave Multimedia (Mitra), yang mengajukan penawaran untuk mengerjakan sebelas paket.

Gatot menjelaskan. beberapa dasar penilaian yang digunakan oleh panitia dalam menentukan lulus atau tidak lulusnya bagi peserta prakualifikasi adalah penilaian administrasi, penilaian terhadap pengalaman perusahaan, penilaian kemampuan keuangan perusahaan, penilaian kemampuan teknis perusahaan.

"Para peserta prakualifikasi wajib memenuhi seluruh unsur penilaian di atas. Sehingga tidak terpenuhinya salah satu unsur penilaian di atas maka peserta dinyatakan tidak tulus," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×