Reporter: Mimi Silvia | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Sektor kelistrikan mendominasi rencana investasi yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang tahun 2015.
Pengajuan izin prinsip di sektor listrik, gas dan air periode 1 Januari-28 Desember 2015 tercatat sebesar Rp 707,37 triliun atau 37,51% dari total rencana investasi yang masuk sepanjang periode tersebut sebesar Rp 1.886 triliun.
Jika dibandingkan 2014, rencana investasi sektor kelistrikan ini mengalami kenaikan sebesar 238%.
Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran persnya menyatakan tingginya angka rencana investasi di sektor kelistrikan menunjukkan antusiasme investor menyambut program pemerintah untuk membangun listrik 35 ribu MW dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Franky juga menjelaskan salah satu upaya untuk mendorong realisasi investasi sektor kelistrikan adalah meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian ESDM dan PLN.
"Realisasi investasi sektor kelistrikan penting untuk meningkatkan daya saing investasi sektor lainnya, terutama dari sisi ketersediaan energi,” jelas Franky, Selasa (29/12).
Sebelumnya, BKPM bersama kementerian lainnya telah berhasil memangkas perizinan sektor kelistrikan, dari sebelumnya 49 izin dengan waktu pengurusan 923 hari, menjadi 25 izin dengan waktu pengurusan 256 hari.
Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas tax allowance untuk investasi di sektor kelistrikan, dengan kepastian syarat dan waktu pemrosesan permohonan maksimal 28 hari kerja melalui PTSP Pusat di BKPM.
Sebelumnya, BKPM mencatat adanya kenaikan rencana investasi yang diterima sepanjang tahun 2015. Data BKPM menunjukkan pengajuan izin prinsip periode Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886,04 triliun, naik 45,29% dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp 1.298,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News