kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Selain akan tebar dividen, berikut hasil RUPST Tigaraksa (TGKA) pada Senin (10/5)


Selasa, 11 Mei 2021 / 07:10 WIB


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA) melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (10/5) yang berisikan lima agenda.

Agenda rapat tersebut antara lain adalah mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2020 yang di dalamnya terdiri dari,

Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst&Young).

"Mata acara rapat lainnya adalah menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2020 dengan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk tunai sebesar Rp 325,- (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per lembar saham," jelas Syahrizal Sabir, Corporate Secretary TGKA kepada Kontan.co.id, Senin (10/5).

Baca Juga: Tigaraksa Satria (TGKA) berupaya memperbaiki kinerja keuangan di tahun ini

Agenda rapat juga resmi menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku 2021, dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan penunjukannya.

 




TERBARU

[X]
×