kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Selain Indonesia, Datsun juga akan ekspor ke ASEAN


Kamis, 23 Januari 2014 / 16:13 WIB
Selain Indonesia, Datsun juga akan ekspor ke ASEAN
ILUSTRASI. Perusahaan Jepang Anabuki Group resmi ekspansi ke Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Nissan Motor Indonesia (NMI) terus menggodok persiapan Datsun kembali ke pasar domestik. Kalau tidak ada perubahan rencana, merek yang sempat mati suri lebih dari dua dekade itu akan dipasarkan mulai Maret 2014.

"Datsun akan meluncurkan kedua model, Go dan Go+ bersamaan atau saling berdekatan,” jelas Ricky Thio, GM Penjualan PT Nissan Motor Indonesia (NMI), Kamis (23/1).

Datsun diandalkan Nissan karena akan menjadi satu-satunya merek yang memasarkan dua model LCGC, bergenre mobil kota dan MPV dengan harga paling terjangkau. Datsun Go akan bersaing dengan model yang sudah ada di pasar,nyaitu Agya, Ayla, Brio Satya dan Karimun Wagon R. Sedangkan Go+ menciptakan segmen baru.

"Kalau dihitung-hitung, harganya bisa masuk sesuai ketentuan yang berlaku (maksimal Rp 95 juta off- the road). Sedangkan Go+ lebih mahal dari Go," beber Ricky.

Ekspor

Fokus utama Datsun adalah menjual sebanyak-banyaknya di Indonesia. Namun dengan melihat besarnya potensi pasar di negara-negara anggota ASEAN lainnya, Datsun tidak menutup mata untuk mengekspor produknya.

"Datsun akan masuk semester pertama tahun ini, rencana ekspor ke Thailand, Brunei dan Malaysia. Ini baru rencana," jelas Yoshiya Horigome, Wakil Presiden Direktur NMI. (Agung Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×