kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Semester I, ekspor tekstil tumbuh 17,4%


Jumat, 27 Agustus 2010 / 08:20 WIB
Semester I, ekspor tekstil tumbuh 17,4%


Reporter: Asnil Bambani Amri |



JAKARTA. Kinerja ekspor tekstil produk tekstil semester I tahun 2010 mendapatkan pujian dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Pasalnya, ekspor tekstil pada enam bulan pertama tahun ini tumbuh 17,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2009 maupun 2008.

Salah satu pemicu kinerja ekspor tekstil yang lebih baik adalah perkembangan pasar ekspor tekstil yang lebih luas yang tidak hanya bertumpu ke Amerika Serikat saja. “Tahun 2010 terdapat pasar potensial yang tumbuh yakni ke China, Italia dan Brazil,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (26/8).

Dari segi nilai, ekspor tekstil semester I tersebut sebesar US$ 4,95 miliar; separo dari total nilai ekspor yang berhasil dibukukan pada tahun 2009 lalu, yaitu US$ 9,26 miliar.

Melihat tren ekspor tekstil yang meningkat pada semester II, Mahendra yakin kinerja ekspor tekstil bisa menembus US$ 10 miliar tahun 2010 ini. “Saya yakin bisa tembus US$ 10 miliar yang pernah diraih tahun 2008 lalu,” kata Mahendra.

Sejak tahun 2005, ekspor TPT merupakan salah satu andalan ekspor dari Indonesia, karena nilai ekspornya terus mencatat kenaikan. Namun, dampak krisis global kinerja ekspor tersebut sempat melandai di tahun 2009. Akan tetapi semester I tahun ini kinerja ekspor tersebut kembali membaik.


***Perkembangan Nilai Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil

Tahun Nilai (US$ Miliar)
2005 8,60
2006 9,45
2007 9,81
2008 10,14
2009 9,26
Semester I 2010 4,94

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×