Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Rupanya kesulitan untuk mencari bukti kerugian dari industri dalam negeri akibat naiknya impor produk tekstil seperti kain tenunan dari kapas dan benang kapas selain benang jahit juga dialami oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia atau KPPI (Indonesian Safeguards Committee). Sebelumnya Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengeluhkan hal serupa.
“Masuknya data ke KPPI itu telat dan sangat tergantung dari kerjasama perusahaanya,” kata kata Sekretaris Eksekutif KPPI, Djoko Mulyono di Jakarta, Rabu (18/8).
Djoko menjelaskan, hanya beberapa perusahaan yang bisa diajak kerjasama. Sementara itu, KPPI kesulitan akses data produksi dari sejumlah perusahaan. Padahal, data produksi tersebut sangat penting dalam mengajukan safeguard, termasuk untuk menghitung kerugian akibat naiknya impor tersebut.
Layaknya domino, data kerugian tersebut juga diperlukan KPPI untuk menghitung besaran Bea Masuk Sementara terhadap kebijakan safeguard yang dikeluarkan. “Angka Bea Masuk Sementara itu diperoleh setelah menghitung adanya dampak kerugian,” jelas Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News