Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Test Test
JAKARTA. Tahun lalu tampaknya pebisnis perkebunan mengurangi konsumsi pupuk mereka. Sebab, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat impor pupuk sepanjang tahun 2009 turun drastis dari 2008. Dari volume 4,3 juta ton 2008 menjadi 1,7 juta ton di tahun 2009.
Realiasi impor tahun 2009 itu juga terendah selama lima tahun terakhir. "Penurunan karena perusahaan perkebunan mengurangi pembelian pupuknya," kata Benny Wahyudi, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia, Kementrian Perindustrian di Jakarta, Senin. (22/2).
Penurunan impor pupuk terjadi, menurut Benny lantaran sepanjang 2009 harga komoditi mengalami penurunan sehingga perusahaan perkebunan mengurangi konsumsi pupuk untuk tanamannya.Produsen menunggu harga komoditi membaik untuk kembali meningkatkan penggunaan pupuk.
Namun dari segi kebijakan importasi, Benny menilai sudah ada perbaikan karena importir tidak perlu mengirimkan petugas surveyor untuk melakukan pengecekan standar nasional Indonesia (SNI) yang sudah diwajibkan. "Kalau dulu wajib mengirim perugas ke pabrik di negara asal, kalau sekarang cukup mengantongi sertificate of analysis dari laboratorium yang dipercaya," kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News