kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Kebutuhan Dana Revitalisasi Pabrik Pupuk Rp 45 triliun


Senin, 15 Februari 2010 / 18:18 WIB
Kebutuhan Dana Revitalisasi Pabrik Pupuk Rp 45 triliun


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Test Test



JAKARTA. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan, kebutuhan dana program revitalisasi pabrik pupuk di dalam negeri mencapai Rp 45 triliun.

Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengatakan, kebutuhan anggaran Rp 45 triliun tersebut untuk merevitalisasi enam pabrik pupuk milik BUMN. "70% bakal dipenuhi dari pinjaman dan sisanya 30% berasal dari internal perusahaan," kata Mustafa, Senin (15/2).

Mustafa merinci, dari keenam pabrik pupuk tersebut, lima diantaranya merupakan perbaikan pabrik, sementara satu pabrik lainnya adalah pabrik baru milik Pupuk Kalimantan Timur.

Mustafa mengingatkan, persoalan lain yang menggeluti pabrik pupuk adalah suplai gas. Untuk suplai gas ini, dia mengaku berkoordinasi dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjamin suplai gas tersebut.

"Untuk pabrik pupuk sulit jika tidak menggunakan gas, sedangkan PLN kan bisa menggunakan bahan bakar lain selain gas. Saat ini komitmen gas terhadap pabrik pupuk masih kurang dibandingkan dengan PLN," lanjut Mustafa.

Mustafa menyebutkan, untuk merevitalisasi pabrik pupuk membutuhkan gas sebanyak 509 juta kaki kubik perhari (mmscfd). Sehingga dengan pabrik lama, maka pabrik pupuk membutuhkan gas sebanyak 981 mmscfd."Saat ini hanya kaltim V yang telah mendapatkan kepastian pasokan gas sebanyak 80 mmscfd," imbuh Mustafa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×