kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Sepeda lipat Kreuz yang mirip Brompton kantongi SNI, kini ancang-ancang ekspor


Minggu, 07 Februari 2021 / 07:08 WIB
Sepeda lipat Kreuz yang mirip Brompton kantongi SNI, kini ancang-ancang ekspor
ILUSTRASI. Menteri Perindsutrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mencoba sepeda usai penyerahan SPPT SNI untuk PT. Kreuz Bike Indonesia yang merupakan pemilik merek dagang sepeda lipat Kreuz di Jakarta, Kamis (4/2).


Sumber: Pressrelease.id | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. Kreuz Bike Indonesia, pemilik merek dagang sepeda lipat Kreuz di Jakarta, Kamis (4/2), Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Sepeda lipat mirip Brompton buatan Bandung itu yang mendapat sorotan positif sejak setahun lalu karena harganya jauh lebih murah ketimbang Brompton Inggris.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Perindsutrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri turut menyerahkan SPPT SNI untuk PT. Kreuz Bike Indonesia di kantornya.

“Diharapkan sepeda buatan dalam negeri bisa berdaya saing, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor,” kata Agus Gumiwang.

Baca Juga: Permintaan sepeda lipat Kreuz melonjak 80% hingga September

Menperin menuturkan, kewajiban SNI bagi produk sepeda roda dua tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 30 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib.

Aturan ini ditetapkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan penciptaan persaingan usaha yang sehat dengan penerapan sistem manajemen mutu yang menjadi syarat untuk memperoleh SPPT SNI 1049:2008. "Pemberlakuan SNI ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna sepeda roda dua,” paparnya.

“Kami harap industri sepeda lokal semakin berkembang serta mampu memanfaatkan peluang, karena permintaan sepeda di dalam negeri melonjak tajam khususnya di masa pandemi Covid-19 yang mencapai 8-9 juta unit,” sebut Menperin.

Agus juga berpesan agar PT. Kreuz Bike Indonesia selanjutnya dapat mendaftarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya.

“TKDN sepeda lipat Kreuz sudah mencapai sekitar 70 persen, artinya cukup tinggi. Yang paling krusial dari sepeda adalah frame-nya, dan sudah bisa diproduksi sendiri oleh perusahaan,” paparnya.

Baca Juga: Minat Kian Membesar, Produsen Sepeda Lipat Lokal Tak Mampu Penuhi Permintaan Pasar

Kini Kreuz, produsen sepeda asal Bandung tersebut, mampu meningkatkan produksi hingga 160 unit per bulan dari semula berkisar antara 10-15 unit sepeda lipat per bulan. 

Deputi Direktur PT Kreuz Bike Indonesia, Hendri Supriadi  berujar akan terus berjuang agar produk yang dibuat bisa menjadi unggulan, serta mendunia.

“Kami berterima kasih atas peran dan dukungan dari Kemenperin. Saat ini, kami sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di luar negeri, dan akan melakukan ekspor ke beberapa negara seperti ke Singapura, Malaysia, dan Australia,” pungkas Hendri.

Selanjutnya: Astra Honda Motor menargetkan dapat menjual Honda PCX 160 sebanyak 240 ribu unit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×