Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi perikanan tangkap hingga September 2017 berdasarkan data Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tipis bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh kurangnya pendataan perikanan tangkap.
"Saat ini yang masih jadi kendala adalah pendataan hasil tangkap dari kapal yang kecil di bawah 10 gross tonnage (GT)," ujar Sjarief Widjaja, Direktur Jenderal (Dirjen) DJPT saat konferensi pers, Kamis (5/10).
Data produksi ikan tangkap laut hingga September 2017 mencapai 4,5 juta ton. Sementara berdasarkan periode yang sama pada tahun sebelumnya produksi ikan tangkap mencapai 4,96 juta ton dan pada tahun 2015 sebesar 4,72 juta ton.
Angka tersebut masih jauh dari target KKP. KKP menargetkan produksi perikanan tangkap hingga akhir tahun 2017 mencapai 7,8 juta ton. Sementara tahun depan, KKP menargetkan produksi ikan tangkap sebesar 9,45 juta ton.
Pendataan dinilai masih menjadi masalah. Sebelumnya permasalahan terbesar produksi perikanan tangkap adalah penangkapan ikan ilegal. "Saat ini illegal fishing sudah teratasi tinggal pendataan," terang Sjarief.
Sjarief bilang saat ini yang belum tercatat masih banyak. Potensi ikan tangkap yang tidak tercatat menurut Sjarief mencapai 30%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News