kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Serikat pekerja masih membuka mediasi dengan manajemen Carrefour


Selasa, 23 Agustus 2011 / 19:01 WIB
Serikat pekerja masih membuka mediasi dengan manajemen Carrefour
ILUSTRASI. Selain dihapus pencatatan sahamnya, perusahaan yang delisting juga harus go private.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Serikat pekerja Carrefour masih akan berunding dengan manajemen Carrefour pada hari ini, sebelum melakukan aksi mogok kerja pada akhir pekan ini. Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) Imam Setiawan, pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kalau dalam pertemuan hari ini masih belum ada kesepakatan, kita tetap akan melakukan aksi mogok kerja," ujar Imam, kepada KONTAN, Selasa (23/8).

Seperti diketahui, ribuan karyawan yang tergabung dalam SPCI ini akan menggelar mogok kerja pada 26 Agustus 2011- 28 Agustus 2011 karena mengaku tak berhasil menemui titik temu (deadlock) dengan pihak manajemen. Kata Imam, jumlah karyawan yang akan terlibat dalam aksi mogok kerja berjumlah 3.000 orang. "Total karyawan Carrefour ada 12.000 orang. Dengan aksi mogok kerja selama tiga hari tentu saja akan mengganggu operasional perusahan," kata Imam.

Menurut Imam, aksi tersebut sebagai protes atas masih diberlakukannya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di perusahaan retail itu. Aksi mogok kerja akan dilaksanakan di Carrefour Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Medan dan Bandung.

Aksi mogok dimulai dengan berkumpul di Carrefour Lebak Bulus bersama demonstran lainnya untuk mengekspresikan hak mereka. Imam mendesak perusahaan menghilangkan praktik PKWT yang merugikan buruh. Apalagi sebulan lalu sudah ada anggota SPCI yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Imam menyebut, satu hari setelah SPCI mengenakan pita hitam di lengan sebagai lambang solidaritas, manajemen perusahaan memberikan skorsing dan surat peringatan kepada pengurus SPCI.

Manajemen perusahaan Carrefour, dituding melakukan union busting (antiserikat pekerja) terhadap para buruh melalui pemecatan secara sepihak. Selayaknya perusahaan memberikan surat peringatan dengan jangka waktu enam bulan jika aksi protes dengan pita hitam itu salah. Dampak dari pemecatan dan skorsing itu, suasana kerja menjadi tidak nyaman dan tidak harmonis.

Aksi mogok kerja ini, tentunya akan merugikan karyawan Carrefour dan Perusahaan sendiri. Pasalnya, selama lebaran dan menjelang puasa, biasanya antrian pengunjung cukup padat. Apalagi hari-hari menjelang weekend. Tingkat intensitas pengunjung cukup tinggi. Sejauh ini Carrefour juga memiliki pangsa pasar paling besar untuk sektor ritel yakni 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×