kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Serikat pekerja rokok duga LSM asing danai gerakan anti tembakau


Rabu, 09 Juni 2021 / 21:23 WIB
Serikat pekerja rokok duga LSM asing danai gerakan anti tembakau
ILUSTRASI. Ilustrasi rokok. REUTERS/Ann Wang


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat pekerja tembakau menolak keras rencana revisi PP 109/2012 yang dinilai mengancam kelangsungan hidup buruh. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan ada keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap desakan revisi PP tersebut.

“Ada indikasi keterlibatan LSM asing dalam berbagai kegiatan antirokok atau anti tembakau. Kita tahu ada dana tergulirkan untuk membiayai kampanye antirokok,” kata Sudarto dalam press rilisnya, Rabu (9/6). 

Dia mengatakan rencana revisi PP 109/2012 justru sangat mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau. Situasi pandemi saja sudah sangat menyulitkan anggota FSP RTMM-SPSI. Sehingga revisi PP tersebut akan berdampak langsung pada berhentinya usaha dan hilangnya pekerjaan para pekerja. 

Baca Juga: Laba bersih Gunung Raja Paksi (GGRP) meroket 687,27% di kuartal I, ini pendorongnya

Keprihatinan ini yang diharapkan serikat pekerja untuk dipertimbangkan oleh pemerintah. Buruh-buruh rokok kecil jumlahnya besar. Apalagi, kata Sudarto, industri rokok bukan industri baru. Industri rokok sudah sangat lama, sudah ratusan tahun menjadi bagian sawah ladang pekerja. 

Apabila rencana revisi PP 109/2012 ini terus dilanjutkan, para pekerja di IHT tidak mendapatkan jaminan kepastian dan perlindungan untuk bekerja dan mempertahankan sumber pendapatannya. 

“Keterlibatan tenaga kerja yang cukup besar, petani yang cukup besar, hendaknya menjadi perhatian,” pungkasnya.

Selanjutnya: Kembangkan bisnis kendaraan listrik, NFC Indonesia dan SiCepat bentuk usaha patungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×