Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan ada kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) menjadi Rp. 5.600 per kg di tingkat petani.
Kenaikan ini memperhitungkan biaya produksi ditingkat petani yang turut mengalami kenaikan beberapa waktu terakhir.
"Harga ini sebanding dengan kenaikan harga pupuk, kenaikan BBM, inflasi dan juga harus diingat bahwa ada komponen sewa tanah," kata Ketua SPI, Henry Saragih pada Kontan.co.id, Rabu (11/1).
Baca Juga: Sudah Ada Panen, Bulog Mulai Serap Beras Dalam Negeri
Henry mengatakan, jika kenaikannya tak sampai harga tersebut dikhawatirkan Bulog tidak akan bisa menyerap gabah dari petani, karena kalah dengan pihak swasta. Saat ini saja, ia menilai peran Bulog dalam menyerap gabah milik petani sudah tergantikan oleh korporasi besar yang membidangi pangan.
"Hari ini korporasi besar di bidang pangan sudah muncul seperti Wilmar dan mereka leading dalam memimpin harga pembelian gabah maupun memasarkan," kata Henry.
Jika masalah ini berlanjut, pemerintah tidak akan sanggup mencapai target cadangan beras perintah dan harga beras akan terus melambung tinggi. Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah menyusun penetapan HPP GKP dan beras. HPP ini nantinya akan menjadi harga acuan Bulog dalam memberi gabah dan beras dari petani.
Baca Juga: Kemendag Cabut Empat Aturan Terkait Pangan
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Maino Dwi Hartono mengatakan penetapan HPP ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional.
"Kita sudah membahas dengan stakeholder terkait, dan mudah mudahan pada akhir bulan ini sudah terbit aturannya," kata Maino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News