kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Setelah Jakarta-Bandung, Pemerintah Berencana Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya


Sabtu, 29 Oktober 2022 / 21:21 WIB
Setelah Jakarta-Bandung, Pemerintah Berencana Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
ILUSTRASI. Pemerintah berencana kembangkan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya, waktu tempuh hanya 4 jam


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Setelah Jakarta-Bandung, pemerintah berencana melanjutkan pengembangan kereta cepat Jakarta - Surabaya. Dalam rencana tersebut, langkah awal yang dilakukan adalah penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pemerintah berencana  melanjutkan pembangunan kereta cepat hingga Surabaya.

"Kalau kita yakin ini akan kita bangun maka akan terjadi. Seperti MRT, kemudian juga Kereta Cepat Jakarta - Bandung. Jadi ini memang visioner,” kata Menhub Budi dalam acara "Sustainable Smart Transportation" yang dikutip KONTAN melalui Youtube, Jumat (28/10). 

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat akan Diteruskan hingga Surabaya

Lebih lanjut, Budi bilang rencana pengembangan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya nantinya hanya menempuh waktu 4 jam. Konsep pembangunan kereta cepat ini dimulai dari Jakarta, Kawarang, Bandung, Kertajati, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun dan Surabaya.

"Jadi kita kawal benar kereta cepat ini. Konsep perencanaannya sedang dilaksanakan sama-sama, jadi rencananya itu Jakarta, Karawang, Bandung, Kertajati, Purwokerto terus Yogjakarta, Solo, Madiun dan Surabaya. 4 jam mudah-mudahan bisa melaksanakan itu," tutup Budi. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan bahwa hingga saat ini perkembangan rencana pembangunan proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

“Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×