Reporter: Petrus Dabu |
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara tahun 2012 ini. Revisi tersebut sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2012.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Harya Adityawarman, Kamis (29/3) kemarin, mengatakan, dalam RAPBN-P 2012 target penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara baik dari pajak maupun non pajak sebesar Rp 110,6 triliun. Target tersebut bertambah Rp 1 triliun dibandingkan target dalam APBN 2012 yang sebesar Rp 109,6 triliun.
Menurut Harya, peningkatan target penerimaan sektor mineral dan batubara tersebut karena pemerintah sudah melakukan rekonsiliasi atas Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hingga 27 Februari 2012 total jumlah IUP yang masuk ke Kementerian ESDM mencapai 10.235 IUP. Dari jumlah tersebut, IUP yang sudah dinyatakan clean and clear sebanyak 4.151 IUP. Sedangkan sebanyak 6.084 IUP belum dinyatakan clear and clean.
Harya memerinci, dari target penerimaan sebesar Rp 110,6 triliun ini, penerimaan dari pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara sebesar Rp 28,9 triliun. Sedangkan dari pajak sebesar Rp 81,7 triliun dan PNBP Kontrak Karya (KK) sebesar Rp 1,6 triliun. Jumlah KK saat ini sebanyak 37 KK. Contoh KK adalah Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara.
Kemudian, PNBP dari IUP sebesar Rp 3,7 triliun. Saat ini per 27 Februari 2012, total jumlah IUP adalah 10.235 IUP. “Dari jumlah tersebut hanya 30% yang menyetorkan PNBP kepada pemerintah pusat,”ujar Harya dalam acara Jakarta Energy Forum yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIMPI Jaya) di Jakarta, Kamis (29/3).
Sekitar 90% PNBP sektor mineral dan batubara berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yaitu sebesar Rp 23,6 triliun dari total target PNBP dalam APBN-P 2012 yang mencapai 28,9 triliun.
Untuk mendongkrak penerimaan negara dari pos PNBP ini, Harya berharap pemerintah daerah melaporkan kepada pemerintah pusat IUP-IUP yang ada di wilayahnya. Pasalnya, selama ini kata dia banyak pemerintah daerah baik itu bupati, wali kota, maupun gubernur yang ogah melaporkan kepada Kementerian ESDM perizinan tambang yang telah mereka keluarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News