kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setumpuk PR menanti duet Jonan-Arcandra


Senin, 17 Oktober 2016 / 10:23 WIB
Setumpuk PR menanti duet Jonan-Arcandra


Reporter: Andy Dwijayanto, Azis Husaini, Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada hari ini akan melakukan serah terima jabatan dari Luhut Binsar Panjaitan, Pelaksana Tugas Menteri ESDM. Luhut masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Menteri dan wakilnya harus menyelesaikan di sisa jabatan mereka. 

Salah satu yang utama adalah relaksasi mineral yang sebentar lagi memerlukan kepastian hukum. Sebab pada Januari 2017 nanti, seluruh ekspor mineral mentah harus disetop.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonathan Handojo meminta Jonan-Arcandra tidak percaya dengan bisikan-bisikan yang ingin membuka kembali ekspor mineral mentah. "Teliti dahulu apa motifnya," ungkap dia ke KONTAN, Minggu (17/10).

Ketentuan UU Minerba harus dipertahankan dan aturan-aturan yang bertentangan dengan UU harus segera dihapus. Misalnya Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 dan Permen ESDM No. 1 Tahun 2014 yang masih ingin  ekspor mineral mentah.

Deputi Direktur Jenderal Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan, keduanya harus segera membuat kebijakan kenaikan cadangan batubara nasional dan memastikan pasokan batubara jangka panjang untuk mendukung program kelistrikan nasional.

Untuk itu APBI mengusulkan agar Jonan mempertimbangkan penerapan cost plus margin. Lalu, meningkatkan koordinasi lintas sektoral karena banyak beban pengusaha batubara akibat kebijakan sektor lain yang memberatkan, seperti kehutanan. "Deregulasi kebijakan batubara," ujar dia singkat.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang meminta Jonan mendorong peran swasta nasional dan lokal lebih besar lagi dalam program kelistrikan 35.000 MW. "Perlu terobosan agar insentif  diberikan ke pengembang energi baru terbarukan (EBT). Semacam tax credit," imbuhnya.

Di sektor migas, ada Blok Masela, East Natuna, kilang minyak, IDD Chevron, harga gas yang sulit turun, konversi minyak ke gas, sampai hengkangnya beberapa perusahaan migas karena banyak aturan  tak  mendukung investasi. "Revisi UU Migas dan juga revisi perpajakan migas," kata Board of Director Indonesian Petroleum Association (IPA) dan Ketua Bagian ESDM di Apindo Sammy Hamzah.

Wargono Soenarko, Ketua Umum Asosiasi Pengeboran Minyak Indonesia (APMI) mengungkapkan, duet ini baru efektif membenahi pada bulan kedua masa jabatan. "Butuh waktu beradaptasi sebelum berlari kencang," kata dia.

Bobby Gafur Umar, Wakil Ketua Umum Kadin bidang ESDM menyatakan, banyak persoalan berlarut-larut. "Harus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memiliki perencanaan integral untuk penyediaan infrastruktur migas," kata dia.

Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia badi Poernomo bilang, menteri harus memberikan harga menarik dan menyediakan subsidi  EBT. Sementara Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengaku sudah mengenal cukup lama Jonan sebelum  menjadi direktur utama PT Kereta Api Indonesia. "Komunikasi yang baik dan positif  bisa menyukseskan proyek 35.000 MW," ujar Sofyan.

Begitupun dengan Arcandra. "Komunikasi kami selama ini berjalan lancar dan hal ini menjadi poin positif yang harus terus dijaga," terang 
Sofyan lagi.          

Ini dia PR-PR Jonan-Arcandra: 

1.    Menghentikan ekspor mineral mentah di Januari 2017
2.    Memastikan proyek smelter nikel dari investor China senilai US$ 10 miliar tetap jalan
3.    Mencari cadangan batubara yang tinggal 30,94 miliar ton.
4.    Memberikan insentif cost plus margin 25% bagi produsen batubara di pembangkit mulut tambang
5.    Menyelesaikan proyek Blok Masela, East Natuna, IDD Chevron dan merevisi aturan soal perpajakan migas.
6.    Memberikan peluang penuh bagi perusahaan pembangkit lokal dalam 35.000 MW.
7.    Menyelesaikan renegosiasi tambang yang mandek.
8.    Memberikan subsidi bagi proyek Energi Baru dan Terbarukan.
9.    Memberikan insentif bagi hasil yang menarik bari perusahaan migas agar tidak hengkang.
10.    Segera membangun kilang minyak
11.    Menurunkan harga gas untuk industri.

(sumber: wawancara KONTAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×