kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siaga! Ini dua modus kejahatan baru lewat WhatsApp


Selasa, 20 April 2021 / 08:50 WIB
Siaga! Ini dua modus kejahatan baru lewat WhatsApp
ILUSTRASI. Baru-baru ini, ada dua celah keamanan WhatsApp yang bisa merugikan penggunanya. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dirangkum dari BGR India, CTO Traced, Matt Brody menjajal beberapa situs pelacak status online WhatsApp. Situs-situs tersebut rupanya menampilkan waktu dan tanggal yang tepat kapan pengguna sedang online.

Cara menggunakan aplikasi pelacak status online WhatsApp itu disebut tidak terlalu sulit. Cukup masukan nomor WhatsApp yang ditargetkan ke situs pelacak, maka data status online nomor tersebut akan terpampang. 

Laporan Traced juga menyebut bahwa salah satu aplikasi pelacak ini bisa digunakan untuk mencari tahu apakah pasangan berselingkuh atau tidak. 

Baca Juga: WhatsApp meluncurkan stiker bertema Ramadan, begini cara download-nya

"Jika Anda mencurigai pasangan berselingkuh, pacar misalnya, pelacak status online WhatsApp bisa membantu Anda mengonfirmasi apakah kecurigaan Anda benar atau tidak," tulis laporan Traced. 

Contoh kasus lain, alat pelacak ini memberi informasi status online anak ke orang tua mereka. 

Pihak WhatsApp mengatakan akan bekerja sama dengan Google untuk menghapus aplikasi pelacak status online WhatsApp yang melanggar syarat dan ketentuan WhatsApp dari Play Store. 

"Kami telah melarang akun WhatsApp yang terkait situs web semacam itu, meminta Google menghapus aplikasi seperti itu dari Play Store, dan juga mengambil langkah hukum yang sesuai," jelas pihak WhatsApp. 

WhatsApp mengatakan mengotomatisasikan fitur WhatsApp untuk mengorek informasi merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan layanannya. Sehingga, WhatsApp akan mengambil tindakan untuk melindungi privasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Ini 2 Modus Kejahatan Baru di WhatsApp"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto

Selanjutnya: Fitur baru WhatsApp, bisa pindahkan chat history dari HP Android ke iOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×