kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Siaga! Ini dua modus kejahatan baru lewat WhatsApp


Selasa, 20 April 2021 / 08:50 WIB
ILUSTRASI. Baru-baru ini, ada dua celah keamanan WhatsApp yang bisa merugikan penggunanya. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dirangkum dari BGR India, CTO Traced, Matt Brody menjajal beberapa situs pelacak status online WhatsApp. Situs-situs tersebut rupanya menampilkan waktu dan tanggal yang tepat kapan pengguna sedang online.

Cara menggunakan aplikasi pelacak status online WhatsApp itu disebut tidak terlalu sulit. Cukup masukan nomor WhatsApp yang ditargetkan ke situs pelacak, maka data status online nomor tersebut akan terpampang. 

Laporan Traced juga menyebut bahwa salah satu aplikasi pelacak ini bisa digunakan untuk mencari tahu apakah pasangan berselingkuh atau tidak. 

Baca Juga: WhatsApp meluncurkan stiker bertema Ramadan, begini cara download-nya

"Jika Anda mencurigai pasangan berselingkuh, pacar misalnya, pelacak status online WhatsApp bisa membantu Anda mengonfirmasi apakah kecurigaan Anda benar atau tidak," tulis laporan Traced. 

Contoh kasus lain, alat pelacak ini memberi informasi status online anak ke orang tua mereka. 

Pihak WhatsApp mengatakan akan bekerja sama dengan Google untuk menghapus aplikasi pelacak status online WhatsApp yang melanggar syarat dan ketentuan WhatsApp dari Play Store. 

"Kami telah melarang akun WhatsApp yang terkait situs web semacam itu, meminta Google menghapus aplikasi seperti itu dari Play Store, dan juga mengambil langkah hukum yang sesuai," jelas pihak WhatsApp. 

WhatsApp mengatakan mengotomatisasikan fitur WhatsApp untuk mengorek informasi merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan layanannya. Sehingga, WhatsApp akan mengambil tindakan untuk melindungi privasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Ini 2 Modus Kejahatan Baru di WhatsApp"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto

Selanjutnya: Fitur baru WhatsApp, bisa pindahkan chat history dari HP Android ke iOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×