Reporter: Barly Haliem | Editor: Sandy Baskoro
Lewat Pre-clearance Document Information System, calon penumpang pesawat bisa mengunggah (upload) dokumen perjalanan melalui aplikasi Travelation untuk kemudian dilakukan pemeriksaan guna mendapat persetujuan awal (pre-cleareance).
“Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan menggunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian QR Code tersebut diperiksa Checkpoint 1 yang ada di bandara,” ujar Awaluddin.
Baca Juga: Ini rute yang paling banyak dituju penumpang Garuda Indonesia selama PSBB
Kemudian di checkpoint selanjutnya seluruh dokumen fisik diperiksa kembali termasuk dokumen terkait kesehatan, untuk mendapatkan Clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Ke depannya, Clearance juga akan diberikan secara digital.
Proses selanjutnya adalah penumpang melakukan check-in dengan menunjukkan Clearance dan dokumen lainnya kepada maskapai.
“Tujuan akhirnya adalah digitalisasi penuh mulai dari registrasi di luar bandara hingga proses check in di bandara. Kemudian, penumpang masuk ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat,” imbuh Awaluddin.
VP Ground Services Garuda Indonesia Engelin Yolanda Kardinal mengatakan, pengecekan dokumen secara digital ini merupakan bentuk dari pemanfaatan teknologi informasi yang dapat membuat proses keberangkatan domestik lebih sederhana dengan tetap memenuhi prosedur. "Garuda Indonesia berkolaborasi dengan PT Angkasa Pura II dalam mempersiapkan implementasi sistem pengecekan dokumen secara digital ini,” kata dia.
Adapun dalam waktu dekat juga akan dilakukan simulasi dengan melibatkan penumpang Citilink Indonesia yang merupakan anak usaha dari Garuda Indonesia.
Salah satu penumpang Garuda Indonesia yang mengikuti simulasi mengatakan pemeriksaan secara digital membuat prosedur menjadi lebih sederhana, praktis dan efisien.
Baca Juga: Sanksi yang dijatuhkan Kemenhub untuk Batik Air dan AP II belum cukup
“Menurut saya dengan seperti ini lebih efisien, cepat dan tidak ribet. Soalnya, bawa berkas kan banyak dan takut tercecer. Kalau lewat online jadi lebih simpel, lebih praktis dan lebih efisien,” ujar Engelin.
Pemeriksaan dokumen secara digital ini secara perdana akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian diterapkan di bandara lain yang dikelola AP II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News