Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyederhanaan (simplifikasi) struktur tarif cukai hasil tembakau dinilai dapat mematikan pabrikan kecil sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang 30% sementara cengkih sampai dengan 40%.
Sebagai informasi Kementerian Keuangan menetapkan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal untuk pemungutan tahun 2021 lewat PM Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 pada 29 Juni 2020.
Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad menjelaskan rencana penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau atau simplifikasi ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca Juga: APTI: Penyederhanaan struktur cukai berpotensi mengganggu serapan petani tembakau
"Dalam RPJMN tersebut, struktur cukai yang saat ini berjumlah 10 layer akan disederhanakan bertahap menjadi 3-5 layer pada 2024. KNPK sendiri menolak adanya penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau," kata Azami kepada Kontan.co.id, Jumat (10/7).
Azami menegaskan bahwa struktur tarif cukai yang ada saat ini yakni 10 layer sudah cukup untuk menaungi diversifikasi produk hasil tembakau di Indonesia, terutama kretek yang memiliki jenis yang beragam. Dia mengatakan, simplifikasi cukai hasil tembakau benar adanya menguntungkan pabrikan besar dan mematikan pabrikan kecil.
Pasalnya, pabrikan kecil akan berhadapan langsung dengan pabrikan besar. Hal ini karena dalam kebijakan simplifikasi, tidak ada lagi layer cukai golongan bawah dan golongan atas.
Baca Juga: Simplifikasi cukai rokok dijalankan mengacu pada RPJMN 2020-2024
Lantas mengenai dampaknya terhadap petani diakui Azami dapat mengurangi serapan bahan baku tembakau dan cengkih para petani. Sebab, simplifikasi akan menyebabkan matinya pabrikan kecil, sehingga jumlah industri yang menyerap bahan baku mengalami penurunan.
Jikalau melihat situasi saat ini, Azami memproyeksikan adanya penurunan daya serap pabrikan ke petani. Untuk serapan tembakau diproyeksi berkurang 30% sementara cengkeh sampai dengan 40%. "Ini terjadi karena beberapa faktor seperti kenaikan cukai dan penurunan volume produksi," jelasnya.
Sedangkan simplifikasi berpotensi pada penurunan volume produksi 7%-9% di sektor Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Baca Juga: Penyederhanaan tarif cukai rokok bisa optimalkan penerimaan negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News