kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sistem kemitraan dapat mendorong industri kayu manis dalam negeri


Senin, 22 Oktober 2018 / 21:38 WIB
Sistem kemitraan dapat mendorong industri kayu manis dalam negeri
ILUSTRASI. Seorang Pekerja Memisahkan Kulit kayu Manis


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Pertanian (Kemtan), Agus Wahyudi Direktur Tanaman Semusim dan Rempah berpendapat, salah satu solusi untuk produk kayu manis dalam menghadapi fluktuasi harga internasional dengan membuat kemitraan. 

Kemitraan dibuat untuk membantu menghasilkan kayu manis dalam negeri seperti yang diinginkan oleh para importir. “Setelah produk yang diinginkan pasar Internasional seperti apa kita bisa membina petani untuk menghasilkan produk tersebut,” katanya pada acara workshop program aksi pengembangan agribisnis kayu manis, Senin (22/10).

Kadis Perkebunan Kabupaten Kerinci Efrawadi mengatakan, saat ini harga kayu manis di tingkat petani meningkat sekitar Rp 35.000-Rp 40.000 per kg dibandingkan tahun lalu sekitar Rp 22.000-Rp 27.000 per kg.

“Kenaikan harga kayu manis di tingkat petani dikarenakan indikasi geografis kayu manis di Kerinci itu kuat dan hasil laboraturium di beberapa daerah menunjukkan bahwa produksi kayu manis kita unggul,” ujarnya.

Namun dilain hal, industri kayu manis dituntut untuk bisa mengikuti pasar yang menginginkan kualitas produk yang baik dan selain untuk di ekspor, kayu manis juga harus dimanfaatkan di dalam negeri.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 PAsal 1 Tahun 1997 tentang Kemitraan, kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Anggota Badan Pelaksana Dewan Rempah Indonesia Sjafruddin Ahmad mengatakan, dengan adanya kemitraan bermanfaat bagi pekebun dan perusahaan mitra. Bagi pekebun kayu manis dengan adanya kemitraan petani dapat kepastian pasar, dapat meningkatkan produksi, kualitas produk semakin baik, efisiensi biaya produksi, menjamin keberlanjutan usaha, dan juga dapat meningkatkan pendapatan pekebun.

Sedangkan Bagi perusahaan mitra dengan adanya kemitraan di industri kayu manis dapat menjamin pasokan bahan baku atau setengah jadi yang berkualitas baik. “Dengan adanya kepastian pasar produk olahan yang dihasilkan akan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar, seperti jenis produk, mutu, volume sesuai dengan negara yang membutuhkan. Sehingga dapat melihat bagaimana menyediakan bahan bakunya,” ujar Sjafruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×