kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sita Aset , Ini Kronologis Lengkap Utang Grup Texmaco lebih dari Rp 29 Triliun


Kamis, 23 Desember 2021 / 18:23 WIB
Sita Aset , Ini Kronologis Lengkap Utang Grup Texmaco lebih dari Rp 29 Triliun
ILUSTRASI. Satgas BLBI sita aset Grup Texmaco. Ini kronologis lengkap utang lebih Rp 29 triliun perusahaan milik Marimutu Sinivasan. FOTO ANTARA/Benny S Butarbutar/ama/12


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset obligor para penunggak pembayaran BLBI. 
Terbaru adalah aset milik Marimutu Sinivasan yakni Grup Texmaco. 

Dalam konferensi pers, Kamis (23/11) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Satgas BLBI telah menyita  587 bidang  tanah seluas 4,79 juta meter yang tersebar di lima daerah yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

Perinciannya: sebanyak 519 bidang tanag dengan luas 333.771 meter persegi berlokasi di Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kedua, tanah sebanyak 54 bidang dengan luas  1.248.885 meter persegi di Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Lalu ada juga di Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi.

Adapun aset tanah lain berlokasi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi. Terakhir di Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi.




TERBARU

[X]
×