Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan dalam rilisnya beberapa waktu lalu (12/7) mengakui memiliki utang ke negara sebesar Rp 8,09 triliun. Namun, ia menampik bahwa utang itu berkaitan dengan BLBI. "Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI," kata Marimutu
Bukti utang itu tak berkaitan dengan BLBI, kata Marimutu, tertuang dalam surat nomor 9/67/DHk pada 19 Februari 2007 yang menyatakan bahwa dalam administrasi PT Bank Putera Multikarsa (BBKU) milik pengusaha ini tidak tercatat memiliki BLBI.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya jawaban untuk Marimutu Sinivasan. Menkeu Ani, begitu ia biasa dipanggil menjelaskan bahwa utang Texmaco kepada negara terjadi pada sebelum krisis 1997/1998.
Grup Texmaco adalah salah satu daftar debitur yang masuk prioritas Satgas BLBI. Dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021, utang Texmaco kepada negara mencapai Rp 29 triliun dan US$ 80,57 juta.
“Sita aset dilakukan sebagai bagian untuk recovery utang tersebut, meski nilainya kecil dibandingkan utang kata Menkeu, Kamis (23/12)
Kronologis lengkap utang Texmaco