Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Menurut Menteri LHK rehabilitasi diarahkan pada daerah-daerah destinasi wisata super prioritas Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupa serta pada lokasi ibukota negara di Kaltim. Selain itu pada lokasi 15 DAS prioritas, 15 Danau Prioritas, daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor, serta daerah hulu dari 65 bendungan/waduk.
“Selain yang kita lakukan bersama masyarakat , pemerintah menegaskan bagi pengusaha yang memakai kawasan hutan dalam usahanya melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk harus melakukan rehabilitasi kawasan dengan penanaman pohon,” kata dia.
Baca Juga: Susunan lengkap menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju
Menteri KLHK memastikan kegiatan ini akan menyerap banyak tenaga kerja. Pada areal satu hektar persemaian permanen butuh 30 sampai 40 orang tenaga kerja.
“Dalam jangka pendek, peningkatan kesejahteraan masyarakat ini dilakukan melalui pelibatan dalam pembibitan dan penanaman. Sedangkan dalam jangka panjang, masyarakat dapat menikmati hasil hutan bukan kayu dari tanaman RHL, seperti nangka, cengkeh, bahkan macadamia yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis sangat tinggi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News