kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Skema pengadaan PLTS skala besar, IERS: RI harus belajar dari India, Brasil, dan UEA


Jumat, 20 Agustus 2021 / 07:35 WIB
Skema pengadaan PLTS skala besar, IERS: RI harus belajar dari India, Brasil, dan UEA


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

IESR pun merekomendasikan sejumlah poin penting terutama dalam replikasi kebijakan ketiga negara tersebut.

Pertama, menetapkan target yang ambisius dan jelas seperti program surya nasional yang terintegrasi dengan perencanaan sistem ketenagalistrikan untuk dilakukan pengadaan melalui pelelangan terencana (systematic auction).

Program surya nasional yang terintegrasi dan dapat dieksekusi menunjukkan komitmen pemerintah untuk pengadaan PLTS skala besar, mengirimkan sinyal positif kepada pemain internasional jangka panjang dalam energi surya, dan menciptakan pasar PLTS yang kompetitif di Indonesia.

Baca Juga: Komisi VII DPR: Regulasi PLTS Atap berpotensi merugikan keuangan negara

"Tentu saja, program tersebut tidak harus terbatas hanya untuk PLTS skala besar atau PLTS IPP tetapi dapat juga diperluas ke segmen lain seperti PLTS terdistribusi (PLTS atap), sebagai wujud pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 untuk memasang solar rooftop pada gedung-gedung pemerintah, maupun PLTS di luar jaringan (off-grid)," kata Daniel.

Kedua, mendukung pengembangan proyek PLTS untuk mengurangi risiko proyek dan meningkatkan peluang kredit usaha dari bank (bankabilitas).

Ketiga, menetapkan standar lelang dan PPA yang memenuhi persyaratan bank, serta mengubah klausul terkait biaya interkoneksi (komponen E) dalam Peraturan Menteri ESDM 50/2017 untuk mempercepat penandatanganan PPA.

Keempat, menciptakan pasar lelang PLTS terpisah untuk proyek dengan ketentuan memasukkan kearifan lokal. Kelima, melakukan sentralisasi proses pelelangan dan mengalihkan kewenangan lelang kepada suatu juru lelang independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×