kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

SKK Migas: bila Tripatra mundur, kami black list


Selasa, 03 November 2015 / 16:38 WIB
SKK Migas: bila Tripatra mundur, kami black list


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Tripatra-Samsung meneruskan pekerjaan proyek EPC 1 di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu Bojonegoro. Sebab, saat ini pekerjaan tersebut sudah mencapai 95%. Untuk itulah, tidak ada alasan untuk mundur dari proyek karena alasan meminta penambahan nilai proyek tersebut.

Sebelumnya, Tripatra-Samsung meminta penambahan nilai proyek EPC 1 atau proyek utama dari Lapangan Banyu Urip untuk membangun fasilitas pengolahan minyak mentah sebelum dialirkan. Kenaikan tersebut kabarnya dari US$ 740 juta menjadi US$ 1,3 miliar.

Kepala Sub Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro menuturkan, pihaknya sudah memiliki rambu-rambu dalam setiap proyek EPC migas, misalnya, dari nilai proyek yang ditawarkan kontraktor EPC kepada pemilik proyek Blok Cepu kenaikannya tidak boleh lebih dari 30%, apalagi melebihi 10% dari pagu yang sebelumnya sudah ditetapkan pemilik proyek bersama SKK Migas. 

"Tripatra kan menawarkan US$ 750 juta untuk proyek EPC 1, padahal kami dengan Mobil Cepu Limited sudah menganggarkan US$ 900 juta-an untuk pekerjaan EPC 1, nah kalau mau ada kenaikan ya harus 30% dari US$ 740 juta itu. Beda lagi kalau waktu itu Tripatra-Samsung menawar sesuai pagu dan kami menangkan US$ 900 juta-an, ya kenaikannya hanya boleh 10%. Pokoknya kami tidak mau sampai lebih dari US$ 1 miliar," kata dia ke KONTAN, Selasa (3/11).

Dia mengingatkan Tripatra-Samsung, bila mereka hendak mundur jangan harap bisa mendapatkan lagi persetujuan dari SKK Migas dalam mendapatkan proyek migas. "Mereka tidak akan mendapat proyek lagi di migas, tapi saya kira mereka akan jalan terus karena sudah 95% pekerjaannya. Kalau akhirnya mundur ya wanprestasi, bisa saja di black list, tetapi ada beberapa tahap black list. Lalu kami cari kontraktor lain, bisa saja," ujar dia.

Elan bilang, pihaknya bersama Mobil Cepu Ltd sebenarnya sudah menghitung detil sebelum melakukan tender, yakni menghitung profit yang akan didapatkan pemenang tender lima paket pekerjaan di Lapangan Banyu Urip." Dengan pagu US$ 900 juta-an sebenarnya kami sudah menghitung keuntungan mereka 10%-15%, tetapi kan waktu itu Tripatra-Samsung menawar US$ 740 juta, ya sudah lalu menang, mungkin mereka efesiensi. Itu urusan mereka kan," kata dia.

Meski ada kasus permintaan tersebut, Elan menyebut, tidak ada lagi kontraktor yang meminta penambahan nilai proyek. "Bahkan ada yang dibawah budget yang sudah ditetapkan, ada yang pas juga. Yang pasti kalau kontraktor EPC minta tambah nilai proyek, tentu kami ada rambu-rambunya, tidak bisa sepenuhnya kami kabulkan," kata Elan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×