Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mendukung implementasi teknologi mutakhir dalam industri migas di Indonesia seiring tantangan industri 4.0 di era digital yang menuntut transformasi teknologi dalam setiap aktivitas bisnis.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, Indonesia memiliki sekitar 128 cekungan yang mengandung minyak atau gas. Namun, baru 58 cekungan yang sudah dieksplorasi. Dari jumlah tersebut, baru 19 cekungan yang sudah memproduksi migas secara komersial.
Dari situ, keberadaan teknologi sangat penting untuk kelangsungan industri migas. Ambil contoh, ketika proses pengeboran minyak dilakukan dengan bantuan teknologi digital, maka jumlah minyak yang dihasilkan dapat diukur secara akurat.
Baca Juga: SKK Migas perkirakan realisasi investasi hulu migas 2019 tidak mencapai target
Begitu pula dengan kegiatan seismik. Dengan bantuan teknologi, maka jumlah cadangan minyak yang terdapat di dalam sumur dapat diprediksi secara pasti.
“Harapannya implementasi teknologi berbasis digital dapat membuat biaya dari pelaku industri migas dapat berkurang serendah mungkin,” ungkap Dwi ketika ditemui Kontan.co.id, Rabu (13/11).
Di kesempatan berbeda, Kepala Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas SKK Migas Bagus Edvantoro menambahkan, sejatinya penerapan teknologi mutakhir dalam industri migas tanah air sudah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu walau masih secara bertahap.
Selain membuat biaya eksplorasi, produksi, dan distribusi migas berkurang, kehadiran teknologi berbasis digital juga membuat kegiatan migas dapat diawasi secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Jadi, teknologi membuat kita bisa mengetahui progress pengeboran di sumur offshore dari kantor pusat misalnya di Jakarta,” ucap dia memberi contoh.
Lebih lanjut, penerapan teknologi bukan cuma untuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan pertambangan migas, melainkan juga di ranah kegiatan perkantoran.
Bagus mengungkapkan, saat ini SKK Migas memiliki aplikasi yang memudahkan proses administrasi kantor, seperti surat-menyurat atau pengiriman dokumen dari SKK Migas ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun sebaliknya.
“Semua kegiatan administrasi sudah dilakukan sepenuhnya digital, tanpa menggunakan kertas,” imbuhnya.
Selain itu, SKK Migas juga memiliki aplikasi semacam alat yang dapat memonitor kendaraan-kendaraan proyek yang lalu-lalang di sekitar wilayah operasional KKKS. Alat tersebut juga dapat mendeteksi batas kendaraan proyek yang melewati kawasan tersebut.
Baca Juga: Lebih cepat dari target, Menteri ESDM apresiasi kemajuan RDMP Balikpapan
Jika melebihi batas kecepatan, yakni 60 kilometer per jam, maka terdapat sinyal yang memaksa kendaraan tersebut untuk berhenti.
Bagus menyebut, sejauh ini sekitar 10 KKKS sudah bekerjasama dengan SKK Migas untuk menerapkan aplikasi alat deteksi tersebut. “Targetnya, di tahun depan pengguna aplikasi ini bisa di atas 30 KKKS,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News