kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SKK Migas Mendorong Komitmen TKDN 2022 Mencapai Rp 45 triliun


Senin, 14 Maret 2022 / 21:52 WIB
SKK Migas Mendorong Komitmen TKDN 2022 Mencapai Rp 45 triliun
ILUSTRASI. Harapan SKK Migas, komitmen TKDN tahun 2022 bisa mencapai 60% meskipun pemerintah menargetkan 57%.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan komponen barang, jasa Industri hulu migas.

Harapan SKK Migas, komitmen TKDN tahun 2022 bisa mencapai 60% meskipun pemerintah telah menetapkan target TKDN migas sebesar 57%. 

“Target TKDN ini untuk mendukung tumbuh kembangnya kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, namun diharapkan dapat meningkat daya saingnya di tingkat regional dan internasional,” kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dalam siaran pers.

Baca Juga: Surplus Neraca Perdagangan Diperkirakan Meningkat pada Februari 2022

Hitungan SKK Migas, nilai perkiraan pengadaan barang/jasa hulu migas sebesar US$ 5,2 miliar atau setara dengan Rp 75 triliun. Dengan demikian, diperkirakan sekitar Rp 45 triliun pengadaan barang/jasa akan dinikmati oleh industri nasional jika komitmen TKDN 60% berhasil direalisasi.

Rudy bilang, penerapan TKDN harus sesuai prinsip dan etika rantai suplai atau SCM yang tergabung di KKKS, baik yang menggunakan skema production sharing contract (PSC) cost recovery dan gross split.

KKKS gross split, lanjut Rudi, juga harus memenuhi kewajiban penggunaan barang dan jasa, mengoptimalkan TKDN, dan melaksanakan program-program pemberdayaan kemampuan dalam negeri di daerah sebagaimana diamanatkan pemerintah.

Baca Juga: Dorong Minat Lelang WK Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Baru

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, pemberdayaan kapasitas nasional hulu migas melalui pemenuhan TKDN dilakukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam negeri dan sejalan dengan visi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas.

Dwi berujar, SKK Migas berharap bahwa keterlibatan industri penunjang migas nasional yang semakin besar bisa meningkatkan kompetensi dan daya saing perusahaan-perusahaan dalam negeri tersebut di tingkat regional maupun internasional.

“Jika ini bisa direalisasikan, maka industri penunjang migas nasional dapat menjadi salah satu pahlawan devisa bagi negara 2022,” ujar Dwi.

Sedikit informasi, nilai TKDN industri hulu migas mencapai 58,95% dengan nilai pengadaan barang dan jasa sebesar US$ 4,06 miliar. Pencapaian nilai TKDN tersebut melebihi target TKDN industri hulu migas yang ditetapkan sebesar 57% oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×