Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Harga minyak dunia yang anjlok hingga di bawah US$ 30 per barel memunculkan kembali kekhawatiran akan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan minyak dan gas (migas) di tanah air.
Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro bilang, penurunan harga minyak dunia sejak tahun lalu secara global memang telah membuat perusahaan yang bergerak di industri migas merumahkan karyawannya.
"Di Indonesia masih ditahan sedemikian rupa karena masih dilindungi SKK Migas. Skk Migas bilang ke semua kkks, jangan melakukan PHK,"kata Elan pada Rabu (13/1).
SKK Migas pun menyarankan KKKS melakukan efisiensi. Dalam struktur biaya, operation expenditure (Opex) memiliki porsi yang besar hingga mencapai 70%, sementara belanja modal berkisar 15%-20% tergantung pekerjaan proyek, sebesar 10% untuk general & administration, dan sisanya ekplorasi. "Itu formulanya, kalau efisiensi dari yang paling besar. Opex dicut sebesar 10% dari 70%," jelas Elan.
Kalaupun harga minyak terus mengalami penurunan, Elan bilang KKKS harus bisa melakukan efisiensi dengan cara lain sehingga pegawai tidak ada yang PHK. Pengurangan karyawan pun bisa dilakukan secara alami dari karyawan yang pensiun, tidak melakukan rekrutmen baru, atau menawarkan pensiun dini kepada pegawai.
Saat ini tersapat 32.000 pegawai di perusahaan produsen migas sehingga fergolong industri padat karya. "Makanya harus kami jaga. Tetap SKK Migas Mempertahankan jangan sampai ada phk sepihak,"kata Elan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News