Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) mengatakan kebijakan kenaikan tarif pelayanan pelabuhan yang dikenakan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC tidak memiliki urgensi di masa pandemi seperti saat ini.
Direktur Utama Samudera Indonesia Bani M. Mulia menuturkan, kenaikan tarif pelayanan terminal internasional bergantung dari situasi, sehingga bisa baik atau tidak. Ia berpendapat, kenaikan tarif tersebut bisa mendatangkan kebaikan apabila ada perbaikan layanan terminal internasional, dimana hal tersebut akan membawa dampak positif kepada para pelanggannya.
Baca Juga: Sejumlah pengusaha minta penundaan kenaikan tarif layanan pelabuhan Tanjung Priok
Pertimbangan seperti itu, menurut Bani, akan menjadikan kinerja pengguna terminal lebih efisien.
"Namun ketika tidak dibarengi dengan faktor tersebut, maka kenaikan tarif terminal perlu dilihat efeknya. Terutama terhadap daya saing pelabuhan Tanjung Priok dibandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan lain. Hal ini secara otomatis juga akan berdampak kepada barang-barang ekspor asal Tanjung Priok maupun juga impor melalui Tanjung Priok yang ikut naik," jelasnya kepada Kontan, Rabu (14/4).
Bani melanjutkan, kenaikan tarif yang dikenakan oleh Pelindo II juga akan meningkatkan biaya logistik bagi para eksportir atau importir yang melalui Tanjung Priok. Saat ini, biaya ekspor impor global sedang berada di level yang tinggi, sehingga menurut Bani, kenaikan tarif terminal internasional tersebut menurutnya berada pada timing yang tidak tepat.
Tak hanya itu, jika kenaikan biaya logistik melalui tarif terminal ini tidak diiringi dengan penurunan biaya logistik di Indonesia, khususnya kargo yang perlu melewati Tanjung Priok, maka akan menurunkan daya saing produk-produk yang diekspor ataupun diimpor melalui Tanjung Priok sebab produk menjadi lebih mahal.
Bani melihat persaingan akan lebih berat terhadap negara-negara pesaing yang memiliki produk-produk serupa dengan biaya logistik lebih kompetitif. Ia juga mengatakan, dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh eksportir atau importir secara langsung, sebab pihak tersebut akan menanggung kenaikan biaya logistiknya.
"Secara tidak langsung tentu kami berharap daya saing eksportir atau importir dan produk-produk asal Indonesia maupun kemampuan daya beli pasar Indonesia atas produk impor, bisa tetap kuat. Sehingga tidak akan terganggu dengan adanya kenaikan biaya ini. Sebab, yang akan menanggung kenaikan ini nantinya adalah customer-nya langsung, bukan pihak pelayarannya," sambung Bani.
Bani menambahkan lagi, saat ini Pelindo II tidak memiliki urgensi untuk menaikkan tarif tersebut mengingat profitabilitas Perseroan yang tinggi dan sehat. Dia menilai, Pelindo memiliki kapasitas dan kesempatan untuk mendukung pemerintah sebagai pendorong dan katalis kegiatan ekspor impor Indonesia, agar lebih bersaing dengan negara-negara lain.
"Sebagai pelaku bisnis bidang pelayaran, tentu kami mencermati setiap service dimana yang sehat dan yang tidak sehat, sebab ini akan mempengaruhi kinerja kami. Kami melayani sejumlah service internasional dan selalu mencermati kondisi masing-masing layanan tersebut, sehingga kami tidak hanya tergantung dari satu service saja seperti misalnya service kami di rute Tanjung Priok," tutup dia.
Selanjutnya: Tarif jasa pelabuhan di Tanjung Priok dinaikkan, INSA: Memberatkan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News