Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini telah menindak dan tengah memproses laporan dugaan penipuan perdagangan digital yang dilakukan Grabtoko.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait perdagangan online yang dilakukan GrabToko.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan perbankan untuk melacak nomor rekening yang bersangkutan.
“Kami lakukan pemeriksaan, Alhamdulillah mereka telah melakukan penggantian,” kata Veri dalam Diskusi bertajuk Membedah Pengaduan Konsumen 2020 YLKI, Jumat (8/1).
Veri menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku usaha yang tidak melakukan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
Apabila terdapat indikasi penipuan maka pemerintah akan langsung segera melimpahkan proses tersebut dengan penyidik Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan serta Polri.
“Kalau ada pelaku usaha melakukan kegiatan berbentuk badan usaha, kita bekukan bahkan kita cabut izin usahanya,” terang dia.
Baca Juga: Terbitkan obligasi Rp 300 miliar, ini rencana bisnis Pyridam Farma (PYFA) tahun ini
Lebih lanjut Veri meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera menghubungi pihaknya maupun BPKN dan lembaga perlindungan konsumen agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kasus ini sudah ditangani dan proses. Pengaduan bisa disampaikan ke YLKI, Ditjen PKTN, BPKN, bahkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK di seluruh provinsi hingga BPSK kabupaten-kota," tutur Veri.
Sebagai informasi saja, sebelumnya, ramai diberitakan terkait dugaan penipuan oleh salah satu investor GrabToko. Dugaan penipuan tersebut diungkap oleh Yudha Manggala Putra yang mengklaim sebagai Managing Director GrabToko Indonesia.
Pengakuan tersebut diunggah dalam Instagram Stories @grabtoko.id. Namun, ketika dicek kembali, postingan tersebut telah dihapus oleh pengunggah.
Diketahui, GrabToko adalah platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang menjajakan berbagi produk elektronik dengan harga yang terbilang murah. Bahkan menawarkan discount hingga 90%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News