Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum akan mengubah kebijakan seputar harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menuturkan kebijakan yang diambil masih sama dengan paparan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada pekan lalu.
Baca Juga: Pertamini yang tak berizin kian menjamur, begini tanggapan dan usulan BPH Migas
"Masih sama seperti kali lalu, belum ada perubahan," ungkap Agung ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (8/5).
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka-bukaan soal kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang tak kunjung mengalami penyesuaian hingga saat ini. Padahal harga minyak mentah masih terus melemah di bawah level US$ 30 per barel.
Arifin, dalam agenda Rapat Kerja Virtual bersama Komisi VII DPR RI menuturkan, pemerintah saat ini mengambil sikap untuk tetap mempertahankan kebijakan harga.
Dengan demikian, Arifin memastikan penerapan harga jual eceran bulan Mei masih akan tetap sama dengan harga bulan April. "Pemerintah tetap mempertahankan kebijakan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)," tegas Arifin, Senin (4/5).
Baca Juga: Harga minyak dunia masih anjlok, BPH Migas minta harga BBM turun
Arifin menambahkan, pihaknya masih akan memantau kondisi harga minyak mentah dunia serta menanti stabilnya nilai tukar rupiah.
Tak hanya itu, Menteri ESDM juga memastikan pihaknya masih menanti dampak kesepakatan pemangkasan produksi antara negara-negara OPEC dan non-OPEC yang dilakukan mulai bulan Mei ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News