kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Soal hasil akhir investigasi kecelakaan Lion Air JT 610, ini kata Menhub


Senin, 28 Oktober 2019 / 16:15 WIB
Soal hasil akhir investigasi kecelakaan Lion Air JT 610, ini kata Menhub
ILUSTRASI. Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (kanan) didampingi Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Nurcahyo Utomo (kiri) memberikan keterangan pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, Jumat


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menerima laporan akhir investasi kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air penerbangan JT610 yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Jumat (25/10). Budi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi KNKT tersebut.

“Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (27/10).

Baca Juga: Dokumen investigasi bocor, beberapa faktor menjadi penyebab kecelakaan Lion Air JT610

Tak hanya Kementerian Perhubungan, Budi juga meminta pihak lain seperti Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga menindaklanjuti rekomendasi KNKT.

Dalam laporan investigasi KNKT yang disampaikan pada Jumat lalu, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan.

Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan copilot dan sebagainya.

Baca Juga: Keluarga korban Lion Air JT610 belum terima pembayaran klaim ganti rugi




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×