kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

Soal kasus Batik Air, Menhub: Khilafnya terus-terusan, kita akan tegur


Selasa, 01 September 2020 / 04:00 WIB
Soal kasus Batik Air, Menhub: Khilafnya terus-terusan, kita akan tegur


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batik Air dinyatakan telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Terkait hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan melayangkan teguran kepada maskapai tersebut. 

Budi Karya berjanji akan melakukan hal ini usai mendapatkan aduan dari Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Athari Gauthi Ardi. Menurut Athari, maskapai penerbangan tersebut tak menerapkan batas maksimal penumpang 70% sehingga physical distancing tak diterapkan.

"Batik nanti akan kita tegur, karena memang ini kadang-kadang kalau Covid-19 orang suka khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kita akan tegur," ujar Budi saat rapat kerja dengan komisi V DPR, Senin (31/8).

Menurut Budi, pihaknya akan tegas kepada maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan penumpang mengingat sampai saat ini aturan mengenai kapasitas penumpang maksimal di pesawat udara sebesar 70%.

Baca Juga: Tingkat keterisian penumpang Lion Air mulai meningkat

Meski begitu, Budi menjelaskan tidak ada kebijakan internasional mengenai pembatasan penumpang di pesawat udara. Menurutnya, kapasitas penumpang pesawat di negara lain sudah mencapai 100%. 

Dia juga menyebut pesawat udara merupakan salah satu transportasi yang paling aman karena ada teknologi HEPA.

Baca Juga: INACA dorong digitalisasi pemeriksaan kesehatan di bandara

"Sebenarnya di penerbangan itu ada teknologi HEPA, yang membuat di dalam pesawat itu paling aman karena sirkulasi udara itu keluar. Hanya saja, kita memang tidak berani karena di beberapa negara sudah 100%. Kita memang psikis bahwa Kemenkes tetap mempertahankan 70%. Sebenarnya ada keinginan untuk menaikkan, tapi karena psikis kita tidak mau menaikkan," ujar Budi.

Sementara itu, Athari juga meminta agar Kementerian Perhubungan tetap memantau pelaksanaan kebijakan mengenai pencegahan penularan Covid-19 di transportasi. Apalagi menurutnya kebijakan yang ditetapkan sudah cukup baik. 

Dia berharap Kemenhub menyoroti hal ini mengingat keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.

Baca Juga: Kabar baik! Lion Air rekrut lagi 2.600 karyawan yang sebelumnya kena PHK

"Sekarang kita sama-sama tahu Covid-19 ini kasusnya sedang meningkat di Indonesia dan sangat mengkhawatirkan. Dan kami mohon ini diberikan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya," kata Athari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×