Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden RI Prabowo Subianto berencana akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah bagi kaum buruh. Pengumuman ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Dalam merespons wacana ini, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang, mengatakan bahwa para pelaku usaha menyambut baik ide dan gagasan Prabowo ini.
“Pelaku usaha juga menyambut baik ide dan gagasan Presiden untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh ini, dapat memberikan masukan kepada Pemerintah soal langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” terang Sarman melalui keterangan resminya, Kamis (1/5).
Baca Juga: Pidato di May Day, Prabowo Akan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Sarman menegaskan bahwa kesejahteraan buruh dan pekerja tak hanya menjadi kewajiban pelaku usaha saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara.
Ada pun, selain pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Prabowo juga menggagas pembentukan satugan tugas (satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai mitigasi bila mana terjadi gelombang PHK.
Sarman menilai, keberadaan satgas PHK nantinya akan membantu mengantisipasi supaya PHK masal tak lagi terjadi. Sebab, campur tangan pemerintah juga turut berdampak terhadap keberlangsungan dan kelancaran usaha dalam negeri.
Baca Juga: Prabowo : Satgas Mitigasi PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Punya Peran Penting
“Tentu harus ada campur tangan pemerintah agar kelangsungan usaha terjamin, karena PHK umumnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan pengusaha jika prospek dan kelangsungan usahanya tidak memiliki peluang untuk bertahan dan bangkit,” pungkasnya.
Sekadar informasi, tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya ialah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Misalnya, bila mana Undang-Undang yang tidak melindungi buruh atau mana regulasi yang tidak benar.
Sementara terkait Satgas PHK, Prabowo mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu negara akan turun tangan terkait urusan tersebut.
Beberapa serikat pekerja turut menyambut baik niat Prabowo tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mengatakan bahwa dengan adanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini, nantinya pimpinan serikat buruh bersama presiden akan memiliki kesempatan untuk duduk bersama mendiskusikan ragam situasi yang terjadi pada kaum buruh.
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Bakal Kaji Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
Selanjutnya: Ekonom Perkirakan Realisasi Pertumbuhan Ekonomi pada Kuartal I-2025 Akan di Bawah 5%
Menarik Dibaca: Antisipasi Hujan di Jogja dan Sekitarnya Mulai Pukul 3 Sore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News