kontan.co.id
banner langganan top
Senin, 14 April 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.794   6,00   0,04%
  • IDX 6.388   125,70   2,01%
  • KOMPAS100 919   22,99   2,57%
  • LQ45 720   13,47   1,91%
  • ISSI 200   6,50   3,35%
  • IDX30 377   4,63   1,24%
  • IDXHIDIV20 456   5,64   1,25%
  • IDX80 104   2,76   2,72%
  • IDXV30 111   4,49   4,22%
  • IDXQ30 124   1,22   1,00%
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.794   6,00   0,04%
  • IDX 6.388   125,70   2,01%
  • KOMPAS100 919   22,99   2,57%
  • LQ45 720   13,47   1,91%
  • ISSI 200   6,50   3,35%
  • IDX30 377   4,63   1,24%
  • IDXHIDIV20 456   5,64   1,25%
  • IDX80 104   2,76   2,72%
  • IDXV30 111   4,49   4,22%
  • IDXQ30 124   1,22   1,00%
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.794   6,00   0,04%
  • IDX 6.388   125,70   2,01%
  • KOMPAS100 919   22,99   2,57%
  • LQ45 720   13,47   1,91%
  • ISSI 200   6,50   3,35%
  • IDX30 377   4,63   1,24%
  • IDXHIDIV20 456   5,64   1,25%
  • IDX80 104   2,76   2,72%
  • IDXV30 111   4,49   4,22%
  • IDXQ30 124   1,22   1,00%

Soal rencana kenaikan PPN, Aprindo: Akan membuat industri ritel berguguran


Rabu, 05 Mei 2021 / 20:01 WIB
Soal rencana kenaikan PPN, Aprindo: Akan membuat industri ritel berguguran
ILUSTRASI. Seorang pekerja menata manekin yang mengenakan masker wajah di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/3/2021). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Oleh karenanya, Roy menyarankan seharusnya pemerintah memberikan subsidi PPN untuk sebelas kebutuhan pokok masyarakat. Setidaknya, dengan subsidi PPN sebesar 50%, Roy yakin akan meningkatkan konsumsi dan justru menambah penerimaan negara karena pertumbuhan penjualan barang. 

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan tarif PPN bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Sehingga harapannya bisa mencapai target 2022.

Adapun dalam rencana postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, otoritas mematok outlook penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun.

Baca Juga: Jika tarif PPN naik, Hipmi: Bakal menjadi beban bagi dunia usaha

Angka tersebut 8,37% hingga 8,42% year on year (yoy) dari proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun. “Kenaikan tarif PPN akan dibahas dalam Undang-Undang (UU) ke depan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Musyarawah Perancanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah mengisyaratkan tarif PPN dapat berada di kisaran 5% hingga 15%.

Artinya, meskipun saat ini pemerintah telah menetapkan tarif PPN 10%, pemberlakuan tarif 15% bisa diterapkan apabila ada peraturan pemerintah (PP) terkait atau revisi UU 42/2009.

Selanjutnya: Setoran PPN dari perusahaan digital tembus Rp 1,15 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×