kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Wacana Kebijakan BLU, Golden Energy Mines (GEMS) Siap Ikuti Ketentuan Pemerintah


Selasa, 22 November 2022 / 21:23 WIB
Soal Wacana Kebijakan BLU, Golden Energy Mines (GEMS) Siap Ikuti Ketentuan Pemerintah
Paparan publik?PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) menegaskan dukungannya atas rencana pemerintah menerapkan skema kebijakan pungutan Badan Layanan Umum (BLU) batubara untuk mengamankan kebutuhan batubara dalam negeri. Direktur Utama GEMS, Bonifasius memastikan, GEMS bakal mengikuti kebijakan pemerintah.

Ia sendiri meyakini bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama dan lebih adil bagi pelaku usaha.

“Kami welcome aja untuk kebijakan BLU, enggak ada problem. Menurut kami hitung-hitungannya sama, mungkin lebih baik,” tutur Bonifasius saat  ditemui wartawan usai acara Public Expose di Jakarta pada Selasa (22/11).

Baca Juga: Golden Energy Mines (GEMS) Berencana Kerek Produksi Batubara di 2023

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pembentukan BLU Batubara ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Saat ini penyiapan regulasi berupa Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tersebut telah mencapai tahapan harmonisasi antara kementerian dan lembaga. 

Berdasarkan paparan Kementerian ESDM, objek pungutan dana kompensasi diberlakukan untuk penjualan batubara ekspor dan domestik. Asumsi Harga Batubara Acuan (HBA) yang dikenakan yakni US$ 200 per ton maka dana kompensasi yang dikelola oleh BLU sekitar Rp 137,6 triliun.

Nantinya, besaran pungutan ditentukan berdasarkan kalori ditambahkan dengan nilai PPN 11%.

“Dana kompensasi diberikan kepada semua pemasok batubara dalam negeri untuk PLN maupun industri kecuali smelter,” ungkap Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/11).

 

Bonifasius sendiri mengaku tidak memiliki usulan khusus perihal skema ataupun besaran tarif pungutan BLU. Yang terang, ia mendukung pelaksanaan skema yang disusun pemerintah untuk mengamankan pasokan kebutuhan batubara dalam negeri tersebut.

“Ini kan untuk dikembalikan kepada mereka yang menjual batubara ke domestik itu, disamakan dengan harga internasional, bagi kita oke aja enggak ada masalah,” imbuh Bonifasius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×