kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sokonindo Automobile (DFSK) masih kaji wacana insentif PPnBM


Selasa, 16 Februari 2021 / 19:19 WIB
Sokonindo Automobile (DFSK) masih kaji wacana insentif PPnBM
ILUSTRASI. Sokonindo Automobile (DFSK) masih kaji wacana insentif PPnBM


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sokonindo Automobile (DFSK) menyambut positif wacana pemberian insentif  pajak penjualan barang mewah (PPnBM) oleh pemerintah. 

]PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan,  DFSK melihat pemberian insentif PPnBM sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor otomotif.

“Dengan adanya insentif ini,  tentu diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat, dan berujung kepada peningkatan penjualan domestik,” kata Achmad kepada Kontan.co.id, Selasa (16/2).

Seperti diketahui, PPnBM merupakan salah satu dari beberapa komponen harga on the road pembelian mobil baru. Sedianya, konsumen dikenakan tarif PPnBM sebesar 10%-125% ketika membeli mobil baru. Besaran tarifnya bergantung pada spesifikasi kendaraan yang dibeli.

Baca Juga: DFSK luncurkan Gelora Minibus seharga Rp 185 Juta, ini spesifikasinya

Pada 11 Februari 2021 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.

Rencananya, insentif PPnBM akan berlangsung selama 9 bulan. Pemberian insentif akan terbagi ke dalam 3 tahap, masing-masing tahapannya akan berlangsung selama 3 bulan. Adapun besaran insentif yang diberikan mencapai 100% pada tahap pertama, 50% pada tahap kedua, dan 25% di tahap ketiga.

Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Targetnya, skema ini bisa mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Terlepas dari adanya wacana relaksasi PPnBM, Achmad mengaku belum bisa memberi proyeksi harga mobil DFSK setelah insentif diberlakukan. Achmad bilang, saat ini DFSK masih terus melakukan kajian insentif pajak yang dijanjikan pemerintah.

Baca Juga: APM Menangkap Kans Bisnis Mobil Ambulans

“Sekaligus, kami juga masih menunggu detail peraturan pemerintah mengenai skema insentif yang diberikan sehingga bisa menghadirkan harga yang tepat untuk seluruh konsumen tercinta,” imbuh Achmad.

Menurut Achmad, DFSK tidak memasang target penjualan khusus pada tahun ini. Meski begitu, ia berujar bahwa DFSK DFSK akan menjaga dan terus meningkatkan pelayanan kepada konsumen melalui produk-produk serta layanan purna jual terbaik.

Sedikit informasi, DFSK mencatatkan realisasi wholesales (penjualan dari pabrikan ke diler) sebanyak 1.947 unit  pada tahun lalu. Sementara itu, realisasi retail sales (penjualan dari diler ke konsumen) DFSK mencapai 2.424 unit.

Selanjutnya: Popularitas Mobil SUV Mulai Mengekor Model MPV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×