kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.177   87,95   1,09%
  • KOMPAS100 1.133   13,82   1,23%
  • LQ45 809   12,89   1,62%
  • ISSI 287   1,60   0,56%
  • IDX30 422   7,05   1,70%
  • IDXHIDIV20 479   8,93   1,90%
  • IDX80 126   1,52   1,22%
  • IDXV30 134   0,45   0,34%
  • IDXQ30 134   2,33   1,77%

Solusi pemerintah atasi PHK di industri alas kaki


Selasa, 26 Mei 2015 / 14:27 WIB
Solusi pemerintah atasi PHK di industri alas kaki
ILUSTRASI. Xu Kaihuwa, Chairman of GEM mempresentasikan perkembangan bisnis GEM di bidang daur ulang urban.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah pemutusan hubungan kerja di industri alas kaki dan tekstil. Salah satunya adalah menyiapkan bufferstock sehingga mempermudah pelaku industri memperoleh bahan baku dan meningkatkan efisiensi.

Seperti diketahui, industri alas kaki dan tekstil terpaksa merumahkan sebagian karyawannya akibat perlambatan ekonomi. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, perusahaan yang merumahkan karyawan tersebut berorientasi ke pasar dalam negeri. "Kami akan berkomunikasi dengan kementerian lain agar mempermudah mereka memperoleh akses pasar ekspor," kata Saleh, Selasa (26/5).

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian  Harjanto mengatakan kondisi merumahkan ini hanya situasional dan sementara saja. "Ini hanya sementara karena kuartal satu ekonomi melambat dan permintaan pasar dalam negeri menurun, sehingga terpaksa ada yang harus dirumahkan." ujar Harjanto.

Harjanto optimistis, industri alas kaki dan tekstil akan bangkit di kuartal kedua hingga akhir tahun. "Kuartal kedua ini kan belanja pemerintah mulai cair. Lalu juga ada siklus lebaran, dimana pekerja memperoleh tunjangan hari raya. Tentu ini jadi stimulus tersendiri bagi industri alas kaki dan tekstil," ujar Harjanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×